Liputan6.com, Banten - Polda Banten bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banten membuat sentra pelayanan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pusat aduan ini guna melayani persoalan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
"Tindak pidana dapat terjadi pada semua tahapan kegiatan (pilkada serentak). Baik pada perencanaan, masa pendaftaran, verifikasi, kampanye, bahkan saat penghitungan suara. Karena itu harus diselesaikan dan diantisipasi secara tuntas," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Selasa 22 September 2015.
Gakkumdu yang melibatkan lintas instansi itu diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya kekisruhan selama pilkada serentak di Banten. Pada provinsi ini, pilkada 2015 akan diikuti oleh Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Sedangkan Kota Tangsel masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi penanganan tindak pidana Pemilu dalam Pilkada Serentak 2015. Anggota Sentra Gakkumdu diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat, dan tidak memihak," tegas Boy.
Pembangunan Gakkumdu ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilu agar tidak ada perbedaan pandangan dalam menyelesaikan sengketa pilkada serentak.
"Fungsi Sentra Gakkumdu ini agar tidak ada lagi perbedaan persepsi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam melakukan penanganan pelanggaran pidana pemilu," kata Ketua Pokja Pemilu sekaligus Komisioner KPU Banten, Syaeful Bahri.
Menurut dia, sentra Gakkumdu juga akan memudahkan pengawasan pemilu dalam menindaklanjuti temuan mengenai pelanggaran pidana pemilu, serta penerapan pasal-pasal dalam ketentuan pidana yang diatur oleh UU Pemilu. (Bob/Ado)
Panitia Pilkada Serentak dan Polda Banten Buat Pelayanan Aduan
Gakkumdu yang melibatkan lintas instansi itu diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya kekisruhan selama pilkada serentak di Banten.
diperbarui 23 Sep 2015, 06:54 WIBKomisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cek Pajak Motor Lewat HP dengan Mudah dan Praktis
5 Desain Rumah 2 Lantai dengan Rooftop Cantik, Cocok untuk Nongkrong Keluarga
Nilai Tukar Petani Naik 0,33% di Oktober 2024, Makin Sejahtera?
Kisah Maling Tak Dilarang Mencuri Malah Disuruh Sholat oleh Rasulullah, Diceritakan Gus Baha
IHSG Lesu Usai Prabowo Jadi Presiden, Bos Bursa: Investor Wait and See
Juara di Series 05, Benny Tandean Kuasai Puncak Klasemen Darts National Competition 2024
Transformasi Heidi Klum Sang Ratu Halloween, Tahun Ini Pilih Jadi Alien E.T
Cara Melacak Lokasi Nomor HP dengan Mudah dan Efektif
Cara Buat Anak: Panduan Lengkap untuk Pasangan yang Ingin Cepat Hamil
Cara Menghasilkan Uang dari TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula
Mengatasi Overthinking, Ini 5 Kebiasaan yang Harus Dihindari di Era Digital
Momen Penyiar TVOne Menangis Saat Memberitakan Rekannya yang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Nahas di Tol Pemalang