Gayus Tambunan Melanggar Aturan Lapas

Kabiro Humas Kemenkumham, Ansar saat konpers terkait Narapidana Gayus Tambunan di Direktur jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Gayus melanggar karena membayar pengawalnya saat meminta singgah ke restoran. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Johan Fatzry diperbarui 22 Sep 2015, 21:15 WIB
20150923-Kasus-Gayus-Tambunan-Jakarta-Ansar
Kabiro Humas Kemenkumham, Ansar saat konpers terkait Narapidana Gayus Tambunan di Direktur jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Gayus melanggar karena membayar pengawalnya saat meminta singgah ke restoran. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kabiro Humas Kemenkumham, Ansar saat konpers terkait Narapidana Gayus Tambunan di Direktur jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Gayus melanggar karena membayar pengawalnya saat meminta singgah ke restoran. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Direktur Infokom, Aman Riyadi saat konpers terkait Gayus Tambunan di Direktur jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Aman mengatakan bahwa keluarnya Gayus dari tahanan adalah pertama kali di bawah lembaga itu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suasana saat konpers terkait Narapidana Gayus Tambunan di Direktur jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Ansar mengatakan Bahwa foto yang beredar meyerupai gayus memang benar saat makan direstoran. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kabiro Humas Kemenkumham, Ansar bersama Direktur Infokom, Aman Riyadi saat konpers terkait Gayus Tambunan di Direktur jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kabiro Humas Kemenkumham, Ansar bersama Direktur Infokom, Aman Riyadi berjabat tangan usai konpers terkait Gayus Tambunan di Direktur jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya