Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan, penyidik tidak perlu meminta izin Presiden Jokowi bila anggota DPR kena operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemeriksaan anggota dewan perlu izin presiden.
"Sebenarnya, ini enggak berlaku untuk OTT yang dilakukan oleh KPK atau pidana khusus lainnya yang sifatnya tangkap tangan," tutur Masinton saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Politikus PDIP ini menuturkan proses hukum terhadap anggota dewan menjadi panjang. Oleh karena itu, presiden harus memiliki formula khusus untuk mengurus administrasi permintaan izin pemeriksaan ini.
"Presiden harus segera menyiapkan mekanisme administrasi dan berkoordinasi dengan Sesneg. Agar surat masuk untuk meminta izin pemeriksaan pada presiden bisa cepat," tegas Masinton.
"Jangan sampai presiden jadi sasaran tembak. Presiden disalahkan karena proses administrasi yang panjang. Presiden harus merespon cepat. Jangan nanti presiden disalahkan," tambah Masinton.
Sebelumnya, MK memutuskan presiden adalah pihak yang berwenang memberikan izin apabila anggota dewan hendak dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana.
MK berpendapat pemberian izin pemanggilan anggota dewan dari Mahkamah Kehormatan tidak tepat karena MKD tidak berhubungan langsung dengan sistem peradilan pidana dan akan sarat kepentingan.
"Sehingga Mahkamah berpendapat izin tertulis seharusnya berasal dari presiden, bukan dari mahkamah kehormatan dewan," ucap Wahiduddin.
Dia menjelaskan anggota yang dipanggil atau dimintai keterangan tetap dapat melaksanakan fungsi dan kewenangannya sebagai anggota DPR. Mahkamah juga berpendapat persetujuan dari presiden harus diterbitkan dalam waktu singkat. (Bob/Mut)
Penegak Hukum Tak Perlu Izin Presiden Jika Anggota DPR Kena OTT
Tetap saja putusan ini akan memperpanjang proses hukum ke anggota dewan.
diperbarui 23 Sep 2015, 14:25 WIBIlustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PKS Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Minta Anggaran Fokus untuk Rakyat
Hyundai Ioniq 9 XRT Siap Penuhi Kebutuhan Off-Road
Prabowo Heran Ada Profesor Tak Setuju Program Makan Bergizi Gratis: Otak Pintar, Tapi Hati Tidak
Proyek Properti Terus Berkembang, Kebutuhan Bahan Bangunan Melonjak
Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya 2025, Tertinggi di Provinsi Jawa Timur Besarannya Capai Rp4,9 Juta
Resep Tempe Kecap, Hidangan Sederhana dengan Cita Rasa Istimewa
Drone Emprit Ungkap Jenis-jenis Hoaks Pemilu yang Beredar di Media Sosial
Selain When The Phone Rings, Ini 3 Drakor yang Suguhkan Komunikasi Bahasa Isyarat
Kpopers Diajak Demo Tolak PPN 12 Persen, Bawa Lightstick sampai Bagi-Bagi Freebies
Berkenalan dengan Fitur Now Bar di One UI 7, Seperti Apa Kemampuannya?
Konferensi Terumbu Karang Internasional di Manado, Upaya Melindungi Ekosisten Laut
Viral Tolak PPN 12%, Ajakan Demo di Istana hingga Peringatan Darurat Kembali Muncul