Tak Ada Anggaran, Pemerintah Enggan Beli Saham Freeport

Pemerintah mendorong BUMN untuk mengambil alih divestasi kepemilikan saham Freeport.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Sep 2015, 16:09 WIB
PT Freeport Indonesia (Foto: Antara).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum berniat mengambil alih kepemilikan saham PT Freeport Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pemerintah mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membeli 10,64 persen yang akan dilepas Freeport pada Oktober 2015.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan, pemerintah belum berniat mengambil alih divestasi saham perusahaan tambang raksasa itu. Pasalnya, kata dia, belum ada alokasi anggaran pembelian saham tersebut di APBN.

"Belum dianggarkan karena ide ini baru muncul dan belum sempat muncul sebelumnya. Di rencana kita belum ada," kata dia saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Pemerintah, mendorong BUMN untuk mengambil alih divestasi kepemilikan saham Freeport. Pembelian tersebut diharapkan dapat memacu kinerja perusahaan pelat merah itu. Saham yang diambil alih bisa menjadi milik pemerintah dan BUMN.

"Kan bisa dari BUMN, Bu Rini (Menteri BUMN) mendorong BUMN untuk mengambil saham Freeport. Kalau diambil BUMN bagus buat bisnisnya. Daripada BUMN ambil jauh-jauh ke luar negeri, mending di dalam negeri. Jadi sahamnya pemerintah dan BUMN," ujar Askolani.

Sebelumnya, pemerintah akan meningkatkan kepemilikan saham pada PT Freeport Indonesia. Saat ini sedang dikaji BUMN yang tepat untuk mengambil saham tersebut. Kepemilikan saham pemerintah Indonesia terhadap Freeport hanya mencapai 9,36 persen.

Rencananya, Freeport mulai wajib menawarkan 10,64 persen sahamnya kepada peserta nasional pada Oktober 2015. Kewajiban melepas saham ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014. (Fik/Gdn/Sar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya