Ditangkap karena Sabu, Iptu AM Tak Diketahui sebagai Penyidik BNN

Kapolda mengaku anggotanya di Polres Metro Tangerang Kota semula tidak tahu bahwa AM adalah penyidik BNN

oleh Audrey Santoso diperbarui 23 Sep 2015, 17:31 WIB
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian saat launching Segway di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/9/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengaku anggotanya di Polres Metro Tangerang Kota semula tidak tahu bahwa AM adalah penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) berpangkat Iptu.

Tito menyatakan, awalnya penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengembangan penyidikan dari hasil tangkapan pengedar sabu Ipul. Kemudian Ipul menyebut nama AM sebagai distributor barang haram tersebut.

"Semula anggota (Polres) Tangerang tidak tahu dia anggota BNN. Ini ada kaitannya dengan penjualan paket sabu, walaupun jumlahnya memang kecil ya. Dalam penyidikan, mengarah ke AM itu yang ternyata penyidik BNN," terang Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Tito mengatakan, saat ini anggotanya masih menyidik Iptu AM dan mengumpulkan keterangan serta informasi yang nantinya dapat membuktikan sejauh mana keterlibatan Iptu AM dalam peredaran sabu tersebut.

"Sekarang masih diproses di Polres Tangerang, kita tunggu saja hasilnya. Apakah terbukti atau tidak melakukan tindak pidana narkotika," ujar Tito.

Anggota BNN Pusat berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berinisial AM ditangkap petugas Satnarkoba Polres Metro Tangerang. Ia kedapatan memiliki 10 paket sabu di kediamannya, wilayah Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Agus Pranoto, saat dihubungi melalui telepon selulernya. "Benar, kejadiannya sudah dari akhir pekan lalu, sekitar hari Jumat," kata Agus saat dihubungi, Selasa 22 September 2015. (Ron/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya