Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) meminta maaf atas peristiwa kecelakaan kereta rel listrik (KRL) pada KA 1154 tujuan Jakarta Kota - Bogor yang ditabrak KA 1156 relasi Jakarta Kota - Bogor di wilayah jalur layang, tepatnya Jalur 2 Stasiun Juanda. Kecelakaan terjadi pada Rabu (23/9/2015) sekitar pukul 15.25 WIB.
Imbas dari kejadian tersebut, perjalanan KRL lintas Bogor - Jakarta Kota dan sebaliknya, serta Bekasi - Jakarta Kota dan sebaliknya, hanya dapat dilakukan dari Stasiun Manggarai.
"Perjalanan KRL dari Stasiun Manggarai menuju Jakarta Kota dan sebaliknya belum dapat dilakukan karena hingga saat ini listrik aliran atas pada lintas tersebut dimatikan untuk keperluan evakuasi KRL," ujar Corporate Communication Manager PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), Eva Chairunnisa, dalam keterangan tertulis.
Eva mengatakan, saat ini seluruh penumpang dan kru KRL pada kereta api 1155 dan 1156 sudah dievakuasi. Sekitar 42 korban luka dibawa ke RSCM, RS Husada, dan RSPAD Gatot Subroto.
"Tidak ada korban tewas pada peristiwa tersebut," kata dia.
Eva mengimbau agar para penumpang menggunakan moda transportasi lain bila tidak dapat menunggu. Penumpang juga dapat menuju Stasiun Manggarai bila tetap akan menggunakan jasa KRL. (Mvi/Yus)
Imbas Tabrakan di Juanda, Kereta Hanya Sampai Stasiun Manggarai
Eva mengatakan, saat ini seluruh penumpang dan kru KRL pada kereta api 1155 dan 1156 sudah dievakuasi.
Diperbarui 23 Sep 2015, 18:09 WIBKecelakaan KRL di Stasiun Juanda (Liputan6.com/ Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bank Indonesia dan State Bank of Vietnam Perkuat Kerja Sama
Ingin Jadi Pengendali, Sentosa Bersama Mitra Gelar Tender Sukarela Saham PADI
Investor Kripto Tengah di Level Ketakutan Ekstrem
Cara Mencegah Rambut Beruban Agar Tidak Tumbuh Lagi
Minyakita Dikorupsi Produsen Nakal, Menko Pangan: Penjarakan!
Resep Sop Merah untuk Sahur dan Buka Puasa Bernutrisi, Anak-anak Pasti Suka
Kabar Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Punya Grup WA Dinamai Orang-Orang Senang, Ini Kata Kejagung
Kasus Minyakita Bodong, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Istri Ingin Gugat Cerai karena Suami Tak Memberi Nafkah? Simak Kata Buya Yahya
Ojol Minta THR Sesuai UMP, Ini Hitungannya
Resmi Jadi WNI, Potret Naturalisasi Timnas Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James
Tidur saat Puasa Ramadhan Bisa jadi Ibadah, Syaratnya Begini