Polisi Ciduk Pengawas Tambang yang Mengaku Polisi

Polisi gadungan juga membawa kartu nama interpol.

oleh Eka Hakim diperbarui 23 Sep 2015, 18:27 WIB
Ilustrasi

Liputan6.com, Makassar - Petualangan anggota Polri gadungan, ‎Hamzar Azis (30), warga Jalan Baso Daeng Ngawing, Pallangga, Gowa, berakhir di Makassar. Dia diciduk oleh personil Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat di Kafe Kareba, Jalan Penghibur, Makassar, Selasa 22 September 2015 sekitar pukul 23.50 Wita.

Pemuda yang kerap mengaku sebagai anggota Polri ini ‎kemudian digelandang ke Markas Komando Satuan Brimob Polda Sulselbar. Selanjutnya dia menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penyelidikan kasusnya kemudian dialihkan ke Mapolrestabes Makassar.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol. Frans Barung Mangera mengatakan polisi gadungan tersebut diketahui berprofesi sebagai pengawas tambang. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif pelaku.

"Jangan sampai ada korban lagi yang ditipu pelaku, sementara ini masih kita selidiki," kata Frans kepada Liputan6.com saat dihubungi, Rabu (23/9/2015).

Dari penggeledahan atas pelaku ditemukan ‎beberapa barang antara lain 1 pin emas berlogo Tri Brata, 1 pucuk badik, 4 unit telepon genggam, 2 tas handphone, 1 tabung gas merek Zippo, 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio, 2 lembar KTP aktif, 1 lembar kartu nama NCB Interpol Indonesia. (Hmb/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya