Liputan6.com, Mekah - Musibah menyedihkan terjadi di Mina saat pelaksanaan ibadah haji. Sekitar 310 jemaah haji meninggal dan sekitar 450 terluka akibat berdesak-desakan dan terinjak-injak saat hendak lempar jumrah.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekah Arsyad Hidayat mengatakan, 1 jemaah haji asal Indonesia menjadi korban dari musibah terjadi. Namun, karena lokasi musibah bukan jalur yang biasa dilewati jemaah haji asal Indonesia, maka kemungkinan sedikit jemaah yang menjadi korban.
"Info yang kami terima sampai saat ini jumalh korban meninggal 220 meninggal (terus bertambah), luka-luka 450 dan itu kebanyakan dari jemaah dari negara-negara Arab dan Afrika," ujar Arsyad dalam jumpa pers di media center kerja Mekah, Arba Saudi, Kamis (24/9/2015).
Arsyad menuturkan, peristiwa yang terjadi di Jalan Arab 204 pada pukul 07.00 waktu setempat. "Jalan Arab 204 bukan merupakan jalur yang biasa ditempuh khususnya jemaah haji," ujar dia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengungkapkan musibah Mina tersebut berawal dari berhentinya sekelompok jemaah secara tiba-tiba.
"Kejadian terjadi di jalan menuju tempat lontar jumrah di antara tenda-tenda di Mina. Awal kejadian karena ada sekelompok jemaah yang tiba-tiba berhenti, sehingga terjadi penumpukan dan desak-desakan," ungkap Arrmanatha melalui pesan singkat kepada Liputan6.com. (Mvi/Yus)
Jemaah Korban Tragedi Mina Banyak dari Negara Arab dan Afrika
Musibah Mina berawal dari berhentinya sekelompok jemaah secara tiba-tiba.
diperbarui 24 Sep 2015, 19:05 WIBKorban Haji (Foto:Instagram)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Israel Bersikeras Bertahan di Lima Posisi di Lebanon Meski Diultimatum Hizbullah
Teh dan Cokelat, Perpaduan Lezat dengan Sejuta Manfaat Sehat
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan Hingga Kini
Kalau Masih Ada Kampung Narkoba di Riau, Irjen Iqbal Bakal Copot Kasat dan Evaluasi Kapolres
Hotel yang Diklaim Jadi Tempat Nginap Cristiano Ronaldo di Jakarta Bantah Kedatangan CR7: Sebut Kabar Tidak Benar
Revisi UU Minerba Disahkan, Menkop Sebut Jadi Momen Koperasi Kelola Tambang
Batasan Aurat Wanita dengan Wanita Lain, Menjawab Kesalahpahaman yang Sering Terjadi
Istana Janji Laporkan Mobil Listrik Pemberian Erdogan untuk Prabowo ke KPK
Memahami Arti Konservasi: Upaya Pelestarian Alam dan Budaya
Fokus : Sekolah Masih Kebanjiran, Siswa SLB di Pati Diliburkan
Polisi Tetapkan Kades Kohod Arsin Tersangka Pemalsuan SHGB Pagar Laut Tangerang
Daftar BUMN yang Akan Dikelola Danantara, Total Aset Lebih dari 9.000 Triliun