Polda Metro Jaya Olah TKP Tabrakan KRL di Stasiun Juanda

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kecelakaan terjadi akibat salah satu asisten masinis yang diduga tidak mengetahui posisi sinyal.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Sep 2015, 08:19 WIB
Proses evakuasi Kereta Rel Listrik (KRL) yang mengalami kecelakaan di Stasiun Juanda, Jakarta, Rabu (23/9/2015). KRL nomor 1156 rute Kota - Bogor menabrak KRL 1154 tujuan sama saat tengah stand by di Stasiun Juanda.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab tabrakan kereta api rel listrik (KRL) di perlintasan Stasiun Juanda.

"Kasus masih dalam penyelidikan ditangani Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (25/9/2015) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, penyelidikan dilakukan petugas gabungan untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana dalam kecelakaan antarkereta tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut dia, kecelakaan terjadi akibat salah satu asisten masinis yang diduga tidak mengetahui posisi sinyal Blok 102.

"Sehingga tidak dapat memperhatikan warna lampu pada sinyal Blok 102," kata Krishna.

Akibatnya, asisten masinis itu diduga telah melanggar lampu sinyal Blok 102 sehingga menabrak ekor KRL yang berhenti di jalur 2 Stasiun Juanda.

Sebelumnya, Kereta Rel Listrik (KRL) Nomor K-1156 bertabrakan dengan KRL Nomor K-1155 di perlintasan rel Stasiun Juanda Jakarta Pusat pukul 16.07 WIB, Rabu 23 September 2015.

Kecelakaan kereta tersebut tidak memakan korban jiwa. Namun, 42 penumpang dilarikan ke Rumah Sakit Husada, RSPAD dan RS St Carolus. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya