Polisi Tangkap 19 Ribu Triad dari China dan Makau

Operasi sapu bersih kejahatan itu merupakan bagian dari operasi rutin dengan sandi Thunderbolt 15.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 25 Sep 2015, 10:59 WIB
Peta lokasi operasi triad di China dan Makau. (Asia Times Online)

Liputan6.com, Beijing - Operasi besar-besaran yang dilakukan polisi selama 3 bulan membuahkan hasil. Berupa penangkapan para geng triad di Hong Kong, Makau dan Provinsi Guangdong.

"Geng triad semakin berkembang ke daratan China. Kejahatannya termasuk narkoba, perjudian dan prostitusi," kata polisi seperti dikutip dari BBC, Jumat (25/9/2015).

"19 Ribu tersangka telah ditangkap terkiat kejahatan terorganisir di China," demikian diberitakan media pemerintah.

Triad adalah kelompok kejahatan transnasional, seringkali bermarkas di Hong Kong, Macau dan Taiwan. Namun kelompok tersebut kerap beroperasi secara global.

"Pesan yang kami ingin kirim ke publik adalah, bahwa polisi tak memiliki toleransi untuk kejahatan terorganisir dan kegiatan ilegal lainnya," ungkap kepala pengawas polisi Biro Kejahatan Terorganisir Hong Kong dan Triad, Au Chin-chau.

"Proses peminjaman ilegal juga diketahui menjadi sumber pendapatan baru bagi geng tersebut," jelas Au Chin-chau.

Menurut laporan yang beredar, dari 4.343 orang yang ditangkap oleh polisi di Hong Kong, 1.177 di antaranya berasal dari China daratan. Sementara lebih dari 7.500 properti juga digeledah.

Di Hong Kong, polisi menyita 102 juta dolar Hong Kong dalam bentuk tunai, bersama dengan obat-obatan terlarang, DVD bajakan, senjata dan rokok selundupan senilai 67 juta dolar Hong Kong. Penangkapan juga terjadi di Provinsi Guangdong, lebih dari 11 ribu tersangka ditangkap. Dan di Makau, hampir 4.000 orang dijemput paksa oleh polisi.

Kegiatan sapu bersih kejahatan itu merupakan bagian dari operasi rutin dengan sandi Thunderbolt 15.

"Operasi dengan sandi itu adalah yang terpanjang dari penangkapan sejenisnya, dan menjadi model untuk meningkatkan kerjasama polisi lintas batas di masa depan," seperti dilaporkan media pemerintah.

(Tnt/Rie)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya