Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta karena terbukti menerima gratifikasi terkait proyek pengadaan bus Transjakarta.
Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikap dingin. "Saya enggak tahu," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Ahok yang baru kembali dari Rotterdam, Belanda, ini lagi-lagi memberikan jawaban yang sama seperti setiap kali ditanya mengenai kasus yang menjerat mantan anak buahnya itu.
Sebab menurut dia, Pemprov DKI sudah menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib mengenai proses hukum kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012-2013 sebesar Rp 63,8 miliar itu.
"Tanya jaksa," ucap Ahok singkat.
Dari 3 dakwaan yang ditujukan padanya, Udar Pristono hanya terbukti menerima gratifikasi. Ia bebas dari dakwaan korupsi dan pencucian uang pengadaan bus Transjakarta.
Sehingga, vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang meminta hakim menghukum Udar dengan hukuman 19 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. (Mvi/Sss)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ahok Tidak Tahu Udar Sang Mantan Anak Buah Divonis 5 Tahun Bui
Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib mengenai proses hukum kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta.
diperbarui 25 Sep 2015, 12:27 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama saat meresmikan gerai pelayanan pajak di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Gerai layanan terpadu merupakan kerjasama antara Dirjen Pajak KPP dan Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Lengkap 580 Nama-Nama Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024
Bertentangan dengan Konstitusi, MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden
Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen
4 Manfaat Lain Cuka Sari Apel Bagi Kesehatan Selain Menurunkan Berat Badan
Jadwal dan Link Live Streaming Proliga 2025 Matchweek 1 di Vidio
350 Kata Sandi WiFi yang Susah Ditebak dan Unik, Tahan Pembobolan
Periksa Bagian Mobil Ini untuk Jaga Performanya Usai Dipakai Liburan Nataru
AKBP Malvino Edward Yusticia Diberhentikan Tidak Hormat Akibat Kasus Pemerasan Penonton DWP
Apakah Tujuan Upacara Bendera: Makna Mendalam dan Manfaatnya
MA soal Pengembalian Aset Helena Lim: Tak Terkait Kejahatan
7 Potret Keluarga Hanung Bramantyo dan Zaskia Mecca Liburan ke Kota Vatikan, Penuh Cerita
Ketahui 4 Tes Mata untuk Deteksi Dini Glaukoma, Dokter: Bisa Cegah Disabilitas Netra