Liputan6.com, Jayapura - Rapat koordinasi bersama Pemkot Sorong dan sejumlah instansi terkait pasca-gempa Sorong 6,8 skala richter menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya tanggap darurat gempa dilaksanakan mulai hari ini hingga 9 Oktober mendatang.
Dalam masa tanggap darurat ini, Pemkot Sorong akan membuat keputusan tentang pembentukan cluster atau organisasi tugas penanganan bencana beserta tugasnya, dan membuat posko terpadu di Kantor Walikota Sorong.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol INF Teguh Pudji Raharjo mengatakan, dalam rapat itu juga disebutkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan terus mengimbau warga agar tidak panik. Sebab gempa tak berpotensi tsunami.
"Hasil sementara sejumlah korban luka yang ditemui di sejumlah rumah sakit hingga malam ini terdapat 44 orang. Terdiri dari 2 orang luka berat, 3 orang luka sedang, dan 39 luka ringan," jelas Teguh, Jumat (25/9/2015).
Selain itu, terdata 257 rumah warga di Sorong mengalami kerusakan dan mengakibatkan penghuninya harus bertahan di tenda darurat. "Sedangkan kerugian akibat gempa masih terus didata," ungkap Teguh.
Sebelumnya, Kota Sorong diguncang gempa berkekuatan 6,8 SR pada Jumat (25/9/2015) dini hari, sekitar pukul 00.55 WIT. Gempa berada di area 31 km Timur Laut Kota Sorong, 68 km Timur laut Raja Ampat, 93 km Barat Laut Kabupaten Sorong dan 311 Km Barat Laut Manokwari- Papua Barat dengan kedalaman 10 Km. BMKG setempat menyebutkan, gempa tidak berpotensi menimbulkan tsunami. (Ron/Sun)
Tanggap Darurat Gempa Sorong Hingga 9 Oktober
BPBD akan terus mengimbau warga agar tidak panik. Sebab gempa tak berpotensi tsunami.
diperbarui 25 Sep 2015, 19:12 WIBIlustrasi Gempa
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Pramuka: Pengertian, Sejarah, dan Manfaatnya
VIDEO: Ahok Kepleset saat Ingin Diperiksa KPK
Naksir Berat Pemain Manchester United, Juventus Berharap Bantuan Manchester City
Honor Gandeng Erajaya untuk Pasarkan HP hingga Laptop di Indonesia
Menkes Budi: Hampir Tak Ada Kematian Akibat Virus HMPV
Anak-Anak Sandra Dewi Diduga Liburan ke Singapura Usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi
Daftar UMK 2025 Tertinggi di Jawa Barat, Ada yang Melebihi Jakarta
Ciri-Ciri Kehamilan Ektopik: Kenali Tanda dan Penanganannya
Pakar Ungkap Plus Minus Batas Usia Pensiun jadi 59 Tahun
Pria Dibegal di Ciracas, Korban Kena Bacok dan Sepeda Motor Dibawa Kabur
Komdigi Ungkap Konten Hoaks Penipuan Paling Banyak Ditemukan pada 2024
7 Potret Vania Priscilla Aktris Cilik 'Cinta Suci' Sudah Remaja, Gaya Berhijab Menawan