Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan kejaksaan akan melakukan banding atas vonis 5 tahun penjara untuk mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurutnya, putusan yang diketok Hakim Ketua Artha Theresia untuk Udar amat jauh dari tuntutan anak buahnya.
"Kasusnya si Udar Pristono kita akan banding," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Ia menjelaskan, kejaksaan mempunyai standar operasional prosedur yakni jika putusan yang diberikan kurang dari separuh tuntutan jaksa penuntut umum maka langkah banding dilakukan.
"Kami ajukan upaya hukum," ujar mantan politikus Nasdem itu.
Seperti diketahui, vonis Udar jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Anak buah Prasetyo menuntut Udar penjara 19 tahun, dengan denda 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Namun Hakim Pengadilan Tipikor berpendapat lain. Udar diganjar penjara 5 tahun dan denda 250 juta.
Hakim menganggap Udar hanya terbukti menerima gratifikasi senilai 78 Juta dari Deddy Kuswandi, rekanan perusahaan yang memenangkan tender bus Transjakarta. Menurut hakim, Udar terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. (Ron/Ado)
Jaksa Agung: Kita Akan Banding Vonis Udar Pristono
Putusan yang diketok Hakim Ketua Artha Theresia untuk Udar amat jauh dari tuntutan.
diperbarui 26 Sep 2015, 01:16 WIBJaksa Agung HM Prasetyo. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Hoaks yang Dikaitkan dengan Peristiwa di Indonesia, dari Erupsi sampai Kecelakaan
Kampanye Akbar Pamungkas RIDO, Konser Satu1n Jakarta Bakal Dihadiri Jokowi hingga SBY
Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Dirut InJourney, Jadi Pemimpin Termuda BUMN
Musik Rock Adalah Genre yang Menggetarkan Dunia: Sejarah, Karakteristik, dan Pengaruhnya
Viral Wanita Pengamen Sambil Gendong Anak Disebut Cantik Bak Model, Sempat Dikira Menyamar
Jadwal Rilis iQOO 13 di Indonesia Kian Dekat, Cek Bocoran Spesifikasinya
Harga Emas Melonjak, Capai Level Tertinggi Seminggu
Lawan TNI AL, Petrokimia Gresik Bertekad Pertahankan Gelar Livoli Divisi Utama
Kecewa Saat Latihan, Amorim Langsung Tandai Pemain Manchester United yang Bakal Ditinggalkannya
Lafal Adalah: Pengertian, Aspek, dan Pentingnya dalam Komunikasi
Mengenal Alfabet Adalah Kunci Memahami Bahasa, Begini Sejarah dan Perkembangannya
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 22 November 2024: Sebagian Wilayah Turun Hujan Malam Nanti