Liputan6.com, Jakarta Rere Regina melaporkan istri Charly Van Houten, Regina Irawan dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2015). Ibu dua anak itu pun dituntut dengan UUD ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling besar Rp1 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Charly siap pasang badan untuk menghadapi tuntutan yang dilakukan Rere terhadap istrinya. "Tidak (terganggu). Saya biasa saja. Saya hadapi saja apapun laporan itu," ucap Charly, saat dihubungi via telepon, Jumat (25/9/2015).
Advertisement
Menurut Charly, tak sedikitpun dirinya gentar untuk menghadapi masalah yang menerjang keluarganya. Vokalis Setia Band itu pun mencoba menghadapinya dengan kepala dingin terhadap tuntutan yang dilakukan oleh Rere, wanita yang selama ini diisukan sebagai selingkuhannya.
"Komentar banyak takut salah, nggak komentar juga keliru nanti. Saya menanggapinya positif saja," sambung pelantun Saat Terakhir ini.
Meski sang istri telah dituntut, Charly mengaku tak dendam dengan Rere. Mantan vokalis ST12 itu berharap bisa duduk dengan Rere dan menyelesaikan semua persoalan seacara kekeluargaan.
"Saya justru berharap, jika ada persoalan apa pun sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan," harap Charly. (Pur/fei)