Liputan6.com, Jakarta - Hari kerja di tengah hari libur kerap menggoda para pegawai negeri sipil (PNS) untuk membolos. Hingga tak jarang kepala daerah melakukan sidak untuk mengecek kehadiran PNS.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (26/9/2015), di hari kerja sehari pasca-Iduladha Jumat 25 September 2015 kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini tak perlu lagi repot melakukan sidak untuk mengetahui PNS DKI Jakarta yang membolos.
Advertisement
Hal ini dikarenakan sistem tekhnologi absensi yang diterapkan sudah tidak bisa dimanipulasi. Ahok siap mengurangi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) hingga penurunan jabatan bagi PNS yang memanfaatkan hari kejepit.
"Saya begitu sudah ada dasarnya. Dicabut TKD, bisa turun golongan. Sistem sudah jalan kok. Ya itu sanksinya, turuni golongan, ga dapat TKD," ucap Ahok.
Bagi PNS, memilih cuti di hari kejepit terlebih dulu harus meminta izin, karena jatah cuti masing-masing kedinasan hanya 5 persen dari jumlah pegawai agar tidak menggangu pelayanan publik.
Di Kompleks Balaikota Provinsi DKI Jakarta, banyaknya PNS yang masuk ada 1.891 orang. Yang tidak masuk tanpa keterangan sebanyak 5 orang, sedangkan jumlah PNS yang izin dan cuti sebanyak 149 orang.
Sementara itu, Jumat pagi, para PNS di Kota Cimahi, Jawa Barat memulai hari dengan berlarian menuju gerbang Kantor Balaikota Cimahi. Rupanya, mereka hampir terlambat mengikuti apel wajib pascalibur Iduladha.
Sebagian PNS berhasil masuk lapangan, namun banyak juga yang tertahan di luar gerbang karena terlambat datang. Saat mengikuti apel, sebagian PNS bukannya mendengarkan instruksi kerja dari Walikota Cimahi, tetapi malah asik mengobrol. Tak hanya itu, ada juga yang sibuk dengan telepon seluler mereka. Dari 1.030 PNS Kota Cimahi, ada 70 PNS yang tidak hadir dengan berbagai alasan.
Tidak hanya PNS di Kota Jakarta dan Cimahi yang banyak membolos setelah Hari Raya Iduladha. Hal serupa juga dilakukan sebagian PNS di Kantor Pemerintahan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jumat pagi, suasana di kantor pemerintahan ini terlihat sepi. Meja kerja tampak kosong, tidak ada surat izin yang menerangkan kenapa para PNS ini tidak masuk kerja.
Sayangnya, tak ada sanksi tegas bagi para PNS di Kabupaten Garut yang membolos tanpa keterangan yang jelas. Akibat banyak PNS yang membolos, pelayanan bagi masyarakat pun terganggu. (Vra/Ado)