Liputan6.com, Palangkaraya - Kabut asap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mencapai puncaknya pada Sabtu 26 September 2015. Jarak pandang tidak lebih dari 50 meter.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (27/9/2015), tingkat polusi udara juga terus berada pada level berbahaya. Sedikitnya 178 titik api telah mengepung Kalimantan Tengah.
Advertisement
Bahkan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada angka 2.314 mikrogram per meter kubik. Itu jauh melampaui batas yang boleh dihirup oleh manusia yakni 0 hingga 350 mikrogram per meter kubik. Dampaknya adalah sekolah diliburkan, aktivitas, dan kesehatan warga terganggu.
Sementara itu, aktivitas penerbangan dari dan ke Palangkaraya di Bandara Tjilik Riwut ikut lumpuh. Jarak pandang di landasan yang hanya 50 meter membuat tidak ada satu pun maskapai yang berani mendaratkan pesawatnya.
Akibatnya, ratusan calon penumpang yang akan meninggalkan Palangkaraya terpaksa gigit jari. Sebagian besar lebih memilih mengalihkan penerbangan melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kondisi ini dikeluhkan warga yang meminta pemerintah lebih serius menangani bencana kabut asap yang telah masuk darurat kabut asap. (Vra/Yus)