Keluarga Atut Senang Wawan Dipindah Sementara dari Sukamiskin

Menurut wanita berkacamata itu, Wawan sudah menempati kamar nomor 14 di Rutan Klas II Serang sejak 22 September 2015.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Sep 2015, 17:32 WIB
Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak di MK, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan meninggalkan Rutan KPK Jakarta, (17/3/2015). KPK memindahkan Wawan, yang status hukumnya sudah berkekuatan tetap ke LP Sukamiskin Bandung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Serang - Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan telah dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Klas II Serang, Banten. Kepindahan sementara adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu pun disambut bahagia keluarga.

Hal ini karena dengan kepindahannya, Wawan bisa dengan mudah dijenguk keluarga maupun kerabat yang berada di Banten. Seperti diungkapkan salah satu kakak Wawan, Ratu Tatu Chasanah.

"Tentu kami sebagai keluarga senang. Kami akan lebih mudah bisa jenguk Wawan," kata Ratu Tatu Chasanah di Serang, Banten, Minggu (27/9/2015).

Menurut wanita berkacamata itu, Wawan sudah menempati kamar nomor 14 di Rutan Klas II Serang sejak 22 September 2015. Semenjak itu sudah banyak keluarga, kerabat, maupun sahabat Wawan yang datang menjenguknya.

"Sekitar seminggu ini saudara dan kawan-kawan sudah mulai banyak yang jenguk," tutur Tatu.

Menurut Tatu, adiknya sudah lebih dan ceria. Namun kondisi fisiknya tak jauh berbeda saat Wawan berada di Lapas Sukamiskin.

"Kelihatan lebih sehat. Tapi badannya sih nggak jauh berbeda dengan sebelumnya," kata dia.

Wawan dipindah ke Rutan Klas II Serang hanya selama 4 bulan atas permintaan Kejagung. Hal ini untuk memudahkan proses peradilan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (alkes) Puskesmas Kota Tangerang Selatan. (Ndy/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya