Liputan6.com, Jakarta - PBB beberapa waktu lalu menunjukkan dukungan bagi para pelaku layanan internet, baik swasta maupun pemerintah untuk dapat membendung gelombang kekerasan terhadap perempuan secara online.
Dikutip dari laman CNET, Senin (28/9/2015), PBB melalui komisi penyiarannya menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan secara online sekarang ini dapat dikatakan sebagai sebuah masalah krusial.
Data yang dikumpulkan PBB menemukan bahwa ada 73 persen perempuan yang mengalami kasus kekerasan secara online atau yang disebut cyberviolence. Dari 86 negara yang disurvei, ditemukan data bahwa hanya ada 26 persen lembaga hukum yang mengambil tindakan terhadap kekerasan tersebut.
Kekerasan terhadap perempuan di dunia maya ternyata berdampak juga ke masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan bahwa ada beberapa kasus pemerkosaan dan pembunuhan berawal dari status yang ditulis perempuan di internet.
Bentuk kekerasan terhadap perempuan di dunia online salah satunya adalah pembatasan kebebasan berbicara untuk perempuan di dunia maya. Dengan demikian, banyak perempuan yang takut untuk menyuarakan pendapatnya secara online.
"Pelecahan yang dilakukan secara online tetap saja merupakan pelecahan sehingga memiliki konsekuensi yang sangat nyata," ungkap Phumzile Mlambo-Ngcuka, Direktur Eksekutif dari PBB urusan perempuan.
PBB mendesak para pelaku industri untuk mengembangkan sistem yang lebih melalui kerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam mengatur proses yang terjadi dalam dunia online.
Seperti menghapus konten-konten yang berpotensi kasar dan berbahaya, sekaligus menerapkan transparansi dalam upaya untuk mengungkapkan cara mengatasi kekerasan terhadap perempuan secara online.
(Dam/Isk/*)
PBB: 73% Perempuan Alami Kekerasan secara Online
Dengan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di dunia maya, PBB mendesak semua pihak bekerja sama untuk menanggulanginya.
diperbarui 28 Sep 2015, 11:25 WIBIlustrasi (sumber : worldoffemale.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Manchester United, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming LaLiga Athletic Bilbao vs Real Madrid, Segera Mulai di Vidio
Polres Pemalang Kerahkan Puluhan Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 5 Desember 2024
Bawaslu: Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024 Harus Dihormati, jadi Refleksi Parpol
Link Live Streaming Liga Inggris Newcastle United vs Liverpool di Vidio, Sesaat Lagi Tanding
Inilah 5 Misteri Dunia yang Sudah Terungkap
Viral Gus Miftah Diduga Mengolok-olok Penjual Es Teh, Muhasabah: Pelajaran dari Surat Al-Hujurat
Brando PDIP Sebut Pramono-Rano Menang 1 Putaran: Parpol yang Kalah Tak Perlu Ngeyel
Polres Pemalang Ungkap 39 Kasus Narkoba sepanjang Januari-November 2024, Implementasi Asta Cita
Peringatan Rasulullah: Ahli Ibadah tapi Pandai Mencela, Ini Akibat Buruknya di Akhirat
Rektor UI Tunggu Hasil Rekomendasi Terkait Gelar Doktor Bahlil yang Ditangguhkan