Liputan6.com, Jember - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU mempersilakan semua anggota dan kader Muslimat NU menyalurkan hak politik di Pilkada pada Desember 2015. Namun begitu, ia melarang mereka membawa nama organisasi dalam ajang tersebut.
Demikian hal itu disampaikan Khofifah saat berziarah ke makam KH Abdul Muchith Muzadi di Desa Tegal Boto Lor RT 01/ RW 06, Jember, Jawa Timur, Minggu (27/9/2015).
Advertisement
"Hak politik silakan disalurkan, tetapi tidak membawa Muslimat untuk mendukung calon tertentu," ucap Khofifah.
Kendati dilaksanakan serentak secara nasional, dia menilai pilkada merupakan ranah politik lokal. Dan PP Muslimat NU menyerahkan sepenuhnya kepada anggota untuk memilih kepala daerah di masing-masing tempat.
"Pilkada urusan pimpinan Muslimat di daerah," ujar Khofiah.
Dia melarang pimpinan, pengurus maupun anggota Muslimat untuk membuat keputusan politik dalam pilkada dengan mengatasnamakan organisasi. Jika ada pengurus yang mendukung calon tertentu, sikap itu diharapkan sebagai politik individu, bukan organisasi.
"Jangan seret-seret nama organisasi," lanjut Khofifah.
Dia juga menyatakan bahwa tidak akan mengeluarkan keputusan atau instruksi apapun terkait dukung-mendukung calon kepala daerah. Termasuk dukungan kepada calon perempuan yang juga kader Muslimat.
"Itu tadi, pimpinan Muslimat membebaskan anggota untuk menyalurkan hak politiknya, tapi pilihan politik yang berkualitas," pungkas Khofifah. (Ali/Dan)