Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keinginannya agar ekonomi desa mulai bergerak. Jokowi menuturkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20,7 triliun untuk 74.754 desa di seluruh Indonesia.
"Saya ingin ekonomi desa bergerak. Tahun 2015 dialokasikan dana desa sebesar Rp 20,7 triliun. Segera gunakan itu," pinta Jokowi melalui akun twitternya @jokowi yang dikutip dari situs Setkab, Senin (28/9/2015).
Advertisement
Selain itu, Jokowi menegaskan, dana desa penting sekali untuk menggerakkan ekonomi desa, membuka lapangan kerja di desa dan mempercepat pembangunan wilayah pedesaan.
"Saya mengingatkan dana desa tidak boleh diparkir di bank. Harus digunakan untuk membangun infrastruktur dan program padat karya," ujar Jokowi.
Sanksi Penundaan DAU
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mendesak para bupati/walikota di seluruh Indonesia agar seluruh dana desa segera disalurkan kepada desa, jangan ada lagi yang mengendap di rekening pemerintah daerah.
"Kepada teman-teman kepala daerah untuk kesekian kalinya saya ingatkan soal dana desa ini segera disalurkan ke desa. Kalau lambat merealisasikan ingat adanya sanksi penundaan dana alokasi umum dan atau dana bagi hasil daerah," ujar Marwan.
Marwan mengingatkan pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang mempermudah proses administrasi bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penyaluran dana desa. Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana.
"Perlu diketahui saat ini dana desa menjadi andalan kita dalam menggerakkan ekonomi desa, membangun infrastruktur desa sekaligus menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan, dan meningkatkan daya beli masyarakat desa," kata Marwan.
Marwan meminta kepala daerah mencermati dan merespons cepat laporan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu mengenai adanya penambahan jumlah penduduk miskin di pedesaan, bahkan persentasenya lebih besa dibanding penambahan warga miskin di perkotaan.
"Harus ada respons cepat dari para kepala daerah dengan secepat-cepatnya menyalurkan dana desa agar bisa langsung digunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, sanitasi dan sebagainya," kata Marwan.
Dari data Kementerian Keuangan hinga bulan ini sebanyak Rp 16,57 triliun atau 80 persen dari Rp 20,7 triliun dana desa yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 telah disalurkan dari pusat kepada pemerintah kabupaten/kota se Indonesia. (Ahm/Ndw)