Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah berada di depan mata karena akan berlangsung di akhir tahun 2015. Menyikapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, MEA merupakan sesuatu yang mesti diikuti Indonesia sebagai negara anggota.
Memang ada kecemasan untuk integrasi perdagangan ASEAN ini. Namun, menurut Thomas, sebagai warga global yang baik Indonesia harus mengikuti aturan dengan baik pula.
Advertisement
"Banyak sekali kisruh, simpang siur, kebingungan mungkin polemik apakah ini suatu hal yang baik atau suatu hal yang bahaya, tapi pertama mau tidak mau ini yang kita sepakati bersama di antara pimpinan negara ASEAN. Mau tidak mau kita sekarang pelaku dan harus menjadi seperti warga global yang baik menaati janji yang sudah kita buat. Seperti individu yang telah membuat janji kita harus penuhi," jelas Thomas, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Thomas mengatakan, integrasi ekonomi merupakan langkah yang ditempuh sejak ASEAN dibentuk. Di dalamnya, mengandung pula kemajuan-kemajuan integrasi dari kehidupan sosial sampai budaya di wilayah ASEAN.
"Akhirnya mungkin pada akhir dekade lalu sampai dekade ini, didoronglah upaya fokus untuk mencapai integrasi ekonomi dan pasar untuk yang lebih besar lagi melalui masyarakat ekonomi ini," tutur Thomas.
Untuk menghadapi itu, menurutnya, tak terlepas dari risiko. Hal tersebut juga mengacu pada prinsip perdagangan untuk mencari celah keuntungan pasti akan menemui risiko.
"Saya pribadi sebetulnya sangat optimistis pasti ada Kemendag kalau menjiwai spirit dagang. Itu tidak ada keuntungan dagang tanpa ambil risiko. Pasti semua terobosan atau lonjakan kemajuan pasti berisiko. Saya bukan mengatakan bahwa ini semua akan mulus dan tanpa risiko, memang ancaman risiko itu ada," ujar Thomas.
Namun demikian, menurutnya, pemerintah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi perdagangan bebas tersebut. "Contohnya juga paket deregulasi. Mungkin belum sepenuhnya kita komunikasikan, ada alasannya karena kita kerja keras dan rapat siang malam untuk mempersiapkan peraturan kementerian sudah mulai diteken. Kita harus memulai komunikasi," ujar dia. (Amd/Ahm/*)