Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel menggunakan dua cara dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.
"BNNP Kalsel tidak akan berhenti untuk memerangi k eberadaan narkoba di wilayah Kalsel," ucap Kasi Rehabilitasi BNNP Kalsel Iskandar Adam di Banjarmasin, Jumat.
Advertisement
Ia mengatakan, dua cara pencegahan itu di antaranya melakukan pencegahan primer dengan melaksanakan desiminasi melalui pelajar, mahasiswa dan para pekerja/pegawai baik swasta maupun negeri.
Saat ini semua pihak harus menyatakan diri berperang melawan para bandar dan pengedar narkoba karena Indonesia dalam keadaan darurat narkoba.
Berdasarkan angka penelitian BNN RI, Kalimantan Selatan jumlah penyalahgunaan narkoba sudah mencapai kurang lebih 57 ribu orang sedangkan yang melapor maupun hasil penjaringan BNNP kalsel hingga saat ini berjumlah kurang lebih 800 orang.
Bukan itu saja, BNNP Kalsel juga melakukan pencegahan skunder agar para pecandu yang sudah adiksi menjalani program preventif relaps atau pengobatan teratur.
BNNP Kalsel juga melakukan kegiatan pasca rehabilitasi dengan membuat agenda kegiatan seperti grup terapi dan seminar pengembangan diri.
"Kami berharap segala upaya yang dilakukan BNNP Kalsel mendapat dukungan dan kerja sama dari setiap lapisan masyarakat karena tanpa bantuan mereka semua akan sia-sia," tuturnya