Liputan6.com, Jakarta Ada hal yang menjadi ironi di tengah kasus perceraian Risty Tagor dan Stuart Collin. Pasalnya Risty sedang berbadan dua ketika mendaftarkan gugatan cerainya ke pengadilan. Pemain film Pocong 2 ini mengaku kasus perceraiannya ini cukup memengaruhi kondisi perkembangan janin yang dikandungnya. Risty menyebut calon buah hatinya itu berkembang kurang sempurna.
Baca Juga: Sidang Cerai, Stuart Collin Minta Izin Pegang Perut Risty Tagor
Advertisement
"Keadaan ini jelas mengganggu baby juga, dilihatnya dari perkembangan bayi yang masih sangat kecil. Beratnya cuma 400 gram padahal ini sudah masuk bulan kelima. Karena kalau pikiran ibunya gimana-gimana, bayi juga pasti terbawa dampaknya," kata Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).
Meski telah melaksanakan sidang mediasi, Risty masih tetap ingin bercerai dari Stuart Collin. Oleh karena itu, pesinetron Anak-anak Manusia ini meminta Stuart untuk mempermudah proses cerai ke depannya.
Baca Juga: Ayah Meninggal, Cita Citata Tetap Dipaksa Manggung di Pontianak
"Insya Allah seperti keputusan di awal. Kami jalani prosesnya, aku cuma bisa bilang, doakan saja yang terbaik dalam prosesnya (perceraian)," ujar mantan istri Rifky Balweel ini.
"Kalau perempuan hamil pasti tahu bagaimana rasanya, keadaan bayi itu tergantung pikiran ibunya dan bayi bisa berpengaruh. Makanya kalau bisa aku minta hal yang dapat dipermudah, tolong jangan dipersulit," tutup Risty Tagor.
Baca Juga: Lihat Prangko Bergambar Wajah Agnez Mo yang Bikin Fans Heboh
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Risty merasa sikap lembut Stu berubah sejak menikah. (Ras/fei)