Terkait Aduan Hakim Sarpin, Ketua KY Diperiksa Bareskrim

Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki memberi keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015). Suparman diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hakim Sarpin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 28 Sep 2015, 15:28 WIB
20150928-Terkait Aduan Hakim Sarpin, Ketua KY Diperiksa Bareskrim-Jakarta
Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki memberi keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015). Suparman diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hakim Sarpin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki memberi keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015). Suparman diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hakim Sarpin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki berjalan keluar usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015). Suparman diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hakim Sarpin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015). Suparman diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hakim Sarpin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki melambaikan tangan saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015). Suparman diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hakim Sarpin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya