Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa Gerakan 30 September 1965 memasuki usia ke-50. Setara Institute meminta pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk memulihkan hak-hak korban.
"Setara Institute menegaskan bahwa memenuhi hak korban peristiwa G30S bukanlah bentuk pengampunan terhadap Partai Komunis Indonesia, seperti yang disalahartikan oleh banyak pihak. Meminta maaf dan memulihkan hak-hak korban 1965 adalah kewajiban negara," kata Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, di kantornya, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Ia melanjutkan, banyak kerugian yang dirasakan oleh mereka yang dituding keturunan PKI. Mereka dikucilkan dan tidak bisa melanjutkan hidup seperti orang lain. Oleh karena itu, Setara Institute mendesak pemulihan hak-hak korban.
"Soal anak-anak dituding warga keturunan yang terlibat tidak bisa jadi PNS, TNI, bahkan guru juga tidak bisa. Banyak hal diskriminasi yang terjadi," tutur dia.
Menurut Bonar, peristiwa G30S termasuk sebagai kejahatan kemanusiaan dan harus diperlakukan sebagai pelanggaran HAM masa lalu. Ia menuturkan tanpa penyelesaian yang adil, peristiwa tersebut akan menjadi beban sejarah berkelanjutan.
Bonar menjelaskan, pemerintah harus memberikan permintaan maaf, sebagai bentuk kegagalan tidak bisa melindungi korban di masa lalu. Setelah meminta maaf, pemerintah tetap wajib mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut.
"Permintaan maaf negara jangan disalahartikan permintaan maaf kepada kelompok atau lembaga tertentu," ujar Bonar.
Dari catatan Setara Institute, terjadi pembantaian massal dalam peristiwa G30S 1965. Jumlah korban mencapai 1,5 juta orang dan korban sebagian besar merupakan anggota PKI atau ormas yang dianggap berafiliasi, seperti SOBSI, BTI, Gerwani, PR, dan Lekra. (Alv/Mut)
Setara Institute Minta Pemerintah Pulihkan Hak Korban G30S 1965
Setara Institute meminta pemerintah memanfaatkan momentum 50 tahun Gerakan 30 September 1965 untuk memulihkan hak-hak korban.
diperbarui 28 Sep 2015, 16:48 WIBMonumen Pancasila Sakti didirikan untuk mengenang keberhasilan Pancasila dalam membendung paham komunis di Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
Prospek Emiten Ritel Jelang Natal dan Tahun Baru, Intip Rekomendasinya
Oppo Find X8 Series Debut Global di Bali, Indonesia Jadi Sorotan Dunia
7 Potret Biby Alraen Jadi Manajer Risty Tagor, Kerja Bareng Mantannya Suami
Syarat Pilkada Jakarta Digelar Dua Putaran, Apa Saja?
Revolusi Sepak Bola Jepang, Perjalanan Menuju Keunggulan di Asia
Ruben Amorim Pakai 3-4-3, Manchester United Bakal Datangkan Tomas Araujo
China dan Timur Tengah Rebutan Bangun Proyek 3 Juta Rumah Prabowo
Jadwal dan Siaran Langsung Eredivisie 2024/2025 Matchweek 14 di Vidio
Jadwal dan Live Streaming Serie A 2024/2025 Matchweek 14 di Vidio
Tips Bolu Mengembang Tinggi: Panduan Lengkap Membuat Kue Bolu Sempurna
Bukti Kecurangan di Pilgub Jateng Sudah Dilaporkan, Ganjar Pranowo: Tunggu Saja, Diproses Atau Tidak
Krisdayanti Kalah Pilkada Kota Batu, Jeje Govinda Unggul di Kabupaten Bandung Barat