Liputan6.com, Jakarta Gosip tak sedap sempat muncul di tengah kasus perceraian Risty Tagor dan Stuart Collin. Kabarnya, artis 26 tahun itu menikah lantaran sudah kepalang berbadan dua. Makanya ketika ada masalah dengan Stuart, Risty merasa tak siap dan langsung melayangkan gugatan cerai.
Ditemui di sidang cerai perdananya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015) siang, Risty menjawab gosip tersebut.
Advertisement
"Itu nggak benar. Kalau dibilang ada pihak atau keluarga yang bilang itu, saya nggak tahu ya," bantah Risty Tagor.
Pemain film Pocong 2 itu justru menjadikan usia kandungannya sebagai bukti bahwa kehamilan keduanya itu terjadi usai menikah dengan Stuart. Kata Risty, dirinya hanya bisa pasrah jika ada gosip tak sedap dalam perceraian keduanya.
"Ya (pasrah). Yang jelas Allah nggak tidur, Allah tahu apa yang saya lakukan. Itu juga bisa dilihat usia kandungan aku juga, sudah mau masuk lima bulan, sama dengan usia pernikahan," ucap pesinetron Anak-Anak Manusia.
Mengenai kabar Stuart Collin yang memiliki kepribadian ganda, Risty enggan menjawab. "Kalau itu, masalah pribadi kita berdua. Biar kami berdua yang tahu," papar Risty Tagor.
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasannya, Risty merasa sikap lembut Stuart berubah sejak menikah. (Ras/Mer)
Baca juga: