Di Atas Kursi Roda, Eks Bos BBJ Divonis 2 tahun Penjara

Terdakwa Komisaris PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja menjalani sidang putusan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (28/9/2015). Hassan divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh Nasuri diperbarui 28 Sep 2015, 17:45 WIB
20150928- Komisaris PT BBJ Hassan Widjaja-Jakarta
Terdakwa Komisaris PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja menjalani sidang putusan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (28/9/2015). Hassan divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Terdakwa Komisaris PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja menjalani sidang putusan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (28/9/2015). Hassan divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Terdakwa Komisaris PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja menjalani sidang putusan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (28/9/2015). Hassan divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Terdakwa Komisaris PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja menjalani sidang putusan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (28/9/2015). Hassan divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Terdakwa Komisaris PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja menjalani sidang putusan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Senin (28/9/2015). Hassan divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya