Curhatan Jaksa soal Gedung Tipikor yang Kotor ke Sekjen PDIP

Pria berbatik lengan panjang itu sudah menunggu sejak sekitar pukul 13.30 WIB. Namun hingga pukul 16.00 WIB, sidang tak juga dimulai.

oleh Sugeng Triono diperbarui 28 Sep 2015, 20:07 WIB
Suasana ruang Pengadilan Tipikor usai penundaan pembacaan putusan terdakwa korupsi Udar Pristono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9/2015). Penundaan pembacaan putusan dilakukan lantaran Udar menjalani operasi. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pria berbatik lengan panjang itu sudah menunggu sejak sekitar pukul 13.30 WIB. Hingga jarum pendek jam menunjuk ke angka 4, persidangan tak juga dimulai. Padahal sesuai jadwal, sidang semestinya dimulai sejak pukul 13.00 WIB.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memang hadir di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia datang memenuhi panggilan jaksa untuk bersaksi untuk kasus dugaan suap terkait izin tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan dengan terdakwa Adriansyah.

Selama menunggu itulah, Hasto sempat dicurhati jaksa. Salah satu isi curahan hati tersebut tentang minimnya fasilitas di gedung yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.

"Mereka katakan, rata-rata kasus yang ditangani sebanyak 45 kasus. Namun ruang persidangan yang tersedia hanya 4 dan itu pun hanya 2 ruang persidangan yang layak," ujar Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/9/2015).

Ini kali pertama Hasto menyambangi Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia mengaku cukup kaget dengan kondisi gedung yang tampak kotor dan minimnya fasilitas. Padahal menurut dia, proses penegakan hukum memerlukan kejernihan nurani yang terkadang ditunjang oleh kondisi lingkungan yang baik.

"Sudah sewajarnya jika hakim, jaksa, dan pihak terkait mendapatkan tempat yang layak. Meskipun sederhana tetapi bersih, dan setidak-tidaknya sejuk, mengingat perkara yang ditangani sudah menciptakan ketegangan tersendiri," tutur Hasto.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi, tidak hanya kondisi pengadilan yang kurang terawat. Minimnya ruang sidang juga mempengaruhi proses persidangan yang digelar di tempat ini.

Tidak jarang sebuah persidangan tertunda lantaran tidak ada ruangan yang dapat digunakan. Persidangan juga kadang terganggu dengan minimnya jumlah hakim yang mengadili lebih dari 1 perkara pada waktu yang dijadwalkan bersamaan.

Setelah menunggu lama, persidangan pun urung dimulai. Sekitar pukul 18.30 WIB, diputuskan persidangan ditunda lantaran hakim tak lengkap. Hasto pun pulang. (Ndy/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya