Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyebutkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II akan diumumkan pada Selasa (29/9/2015) di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Darmin, pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II ditentukan dalam rapat dengan sejumlah menteri-menteri ekonomi yang dipimpin Presiden Jokowi pada Senin, (28/9/2015) ini.
Ia mengatakan, paket kebijakan tahap II tidak terlalu banyak dan terdiri dari beberapa poin. Tidak jauh berbeda dengan paket kebijakan ekonomi jilid I yang di keluarkan oleh pemerintah di awal bulan ini
"Lebih baik kami bikin dua atau tiga tapi konkrit tapi orang bicara subtansinya," ujar Darmin.
Ia meminta semua pihak untuk menunggu hingga besok untuk mengetahui substansi dari paket kebijakan lanjutan tersebut.
"Besok, besok. Besok kita akan bersama-sama ya, pemerintah, Bank Indonesia dan OJK," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, juga menyebutkan, Jokowi akan mengumumkan sesuatu yang memberi efek signifikan bagi dunia usaha besok.
Intinya, kata Pramono , ada dua hal yang menjadi prinsip dalam paket kebijakan lanjutan yang akan diluncurkan pemerintah yakni membuat Indonesia semakin kompetitif bagi investasi dan membuka ruang bagi semakin terbukanya lapangan kerja.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Didik J. Rachbini mengatakan, salah satu kebijakan yang dinilai akan memberikan efek cepat bagi geliat kegiatan ekonomi yaitu menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Perlu kebijakan yang dampaknya jangka pendek, harga BBM diturunkan, dan akhirnya tarif listrik ikut turun karena harga BBM lebih murah," ujar Didik.
Dia menjelaskan, harga BBM jenis premium yang dibanderol Rp 7.400 per liter oleh Pertamina dinilai masih terlalu mahal pada saat kondisi ekonomi saat ini. Terlebih lagi harga minyak dunia yang masih anjlok, sebesar US$ 40 per barel.
"Idealnya itu diturunkan harganya sekitar Rp 1.500 sampai Rp 2.000. Ini hasilnya akan terasa cepat, bisa terlihat dalam dua minggu," kata dia.
Menurut Didik, penurunan harga BBM ini bisa dilakukan untuk sementara saja. Jika harga minyak dunia naik dan kondisi ekonomi telah membaik, maka harga BBM bisa kembali disesuaikan. "Harus ada perjanjian, misalnya setahun ini BBM diturunkan, tapi tahun depan bisa naik lagi. Jadi turunnya ini saat krisis saja," ujar Didik. (Luqman Rimadi/Gdn)
Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II Diumumkan pada 29 September
Presiden Jokowi akan mengumumkan sesuatu yang memberi efek signifikan bagi dunia usaha.
diperbarui 28 Sep 2015, 21:47 WIBMenko Perekonomian Darmin Nasution memberi keterangan usai Rapat Terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9). Presiden Jokowi meminta seluruh kementerian membuat terobosan untuk memudahkan investasi di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Tujuan Teks Argumentasi: Memahami Fungsi dan Karakteristiknya
VIDEO: Cetak Rekor Muri, 3.169 Orang Meditasi Bareng di Jakarta
Basuki Hadimuljono Bikin Akun Instagram, Langsung Miliki 44 Ribu Followers
Tips Mudik Pakai Mobil Listrik Anti Mogok
Apa itu VPN, Panduan Lengkap Tentang Virtual Private Network
Apa Itu Platform? Pahami Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Era Digital
Apa Itu PKWT? Ini Pengertian, Ketentuan, dan Perbedaannya dengan PKWTT
Apa Arti Random, Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Percakapan
Apa Itu Personal Branding, Pengertian, Manfaat, dan Cara Membangunnya
Kehilangan 1,68 Poin, Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Usai Kalah dari Vietnam
Apa Itu Wibu? Mengenal Fenomena Penggemar Budaya Jepang yang Satu Ini
Pelajari Apa itu Website Mulai dari Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya