Liputan6.com, Purwakarta - Satu persatu siswa di Purwakarta, Jawa Barat, diperiksa kesehatannya oleh dokter gigi dan dokter umum. Pemeriksaan kesehatan siswa SMA Negeri 3 Purwakarta ini merupakan bagian dari upaya menegakkan peraturan larangan merokok bagi pelajar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (29/9/2015), pemeriksaan ini menemukan dalam 1 kelas rata-rata pelajar perokok mencapai 5 hingga 7 orang, baik laki laki maupun perempuan.
Advertisement
Kini mereka yang kedapatan memiliki kebiasaan merokok terancam tidak naik kelas atau bahkan dikeluarkan dari sekolah.
Peraturan larangan pelajar perokok itu dikeluarkan Bupati Dedi Mulyadi. Peraturan itu bertujuan menjadikan siswa generasi muda yang sehat dan menghindari pemborosan.
Walau ditemukan banyak siswa perokok, sanksi yang diberikan saat ini masih berupa teguran. Pelajar itu diberikan waktu 6 bulan untuk menghentikan kebiasaan buruknya sebelum sanksi yang lebih tegas ditegakkan. (Dan/Mvi)