Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar kembali sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan PT Victoria Securitas Indonesia (VSI) terhadap Kejaksaan Agung siang ini. Gugatan itu terkait keabsahan penggeledahan dan penyitaan di kantor PT VSI.
Sidang kali ini beragendakan pembacaan amar putusan yang akan dipimpin majelis hakim tunggal Achmad Rifai.
"Iya (putusan) praperadilan jam 13.00 WIB di PN Jakarta Selatan," kata jaksa Firdaus Dewilmar selaku termohon saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkatnya, Selasa (29/9/2015).
Pada sidang sebelumnya, majelis hakim telah mendengarkan kesimpulan dari PT VSI maupun Kejaksaan Agung.
Saat itu, penggugat meminta hakim tunggal Achmad Rifai menerima seluruh permohonan terkait penggeledahan salah alamat yang dilakukan Kejagung di kantor PT VSI di Panin Tower, Senayan City, Jakarta.
Bukan hanya soal penggeledahan dan penyitaan, pihak PT VSI juga meminta majelis hakim membuat keputusan yang mengikat agar Kejagung mengembalikan seluruh barang yang telah disita.
Sesuai permohonannya, PT VSI juga meminta hakim untuk menjatuhkan putusan yang mengharuskan pihak termohon membayar uang ganti rugi.
PT VSI mengajukan permohonan praperadilan setelah Kejaksaan Agung diduga telah menyalahi prosedur ketika melakukan penggeledahan kantor PT VSI pada Rabu 12 Agustus 2015.
Kejaksaan pada saat itu memiliki surat izin penggeledahan kantor Victoria Securities International Corporation (VSIC) di Panin Bank Centre lantai 9 di Jalan Sudirman. Tapi Kejaksaan menggeledah kantor Victoria Securities lantai 8 di Gedung Panin Tower, Jalan Asia Afrika, Jakarta.
Penggeledahan tersebut merupakan upaya penyidikan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembelian hak tagih (cessie) PT Adyesta Ciptatama oleh PT VSI dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2003 lalu. (Bob/Sun)
Menanti Putusan Praperadilan Dugaan Salah Geledah Kejagung
Sidang digelar pukul 13.00 WIB ini.
diperbarui 29 Sep 2015, 12:47 WIBGedung Kejaksaan Agung Jakarta.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Pemain yang Nyaris Gabung Manchester United, Ada yang Batal Akibat Louis van Gaal
Momen Gempi Belajar Lagu Gala Bunga Matahari, Duet dengan Sal Priadi?
Batang Tabik, Destinasi Pemandian Alam Legendaris di Limapuluh Kota
Detik-Detik Mengerikan Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel
Bikin Dompet Tak Jebol! Ini 5 Negara dengan Biaya Hidup Terjangkau untuk Liburan Akhir Tahun
Surya Citra Media Raih Penghargaan Broadcaster of The Year di 29th Asian Television Awards
Gubernur Olly Dondokambey Apresiasi DPRD Sulut Atas Pembahasan Sejumlah Raperda Strategis
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Serahkan Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan di Puncak Peringatan HKN 2024
Profil Haji Isam, Mantan Tukang Ojek yang Jadi Crazy Rich Kalsel
IMM Ajak Masyarakat dan Semua Pihak Kembali Bersatu Pasca Pilkada 2024
Relawan Pram-Doel Buat Posko Jaga Kotak Suara
Pertamax Tetap dan Pertamax Turbo Naik, Rincian Harga BBM Pertamina 1 Desember 2024