Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MPR Zulkifli Hasan. Laporan tersebut akan dibahas dalam rapat MKD pada 5 Oktober 2015.
"Kita kan ada rapat 5 (Oktober 2015). Kemungkinan akan kita bahas laporan-laporan yang masuk, bukan cuma soal laporan ketua MPR saja. Yang lain-lain kan ada beberapa perkara yang dilaporkan," kata Wakil Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Namun, politisi Partai Gerindra itu menuturkan, laporan dugaan pelanggaran etik Zulkifli yang dilayangkan sekelompok orang yang menamakan diri Kaukus Indonesia Hebat (KIH) ini, perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh Tenaga Ahli (TA) dan Sekretariat MKD.
"Begini, kan itu diduga melanggar kode etik. Tapi kemarin juga kita harus simpulkan dugaan pelanggaraan kode etik, itu dugaannya di pasal mana? Kan berdasarkan verifikasi," tutur dia.
Terkait kemungkinan akan memanggil saksi-saksi dalam memproses laporan dugaan pelanggaran etik Zulkifli, Sufmi mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaporan KIH tersebut. Sebab, harus ada syarat-syarat yang dipenuhi agar perkara dapat disidangkan.
"Itu belum. Nanti kan kita baru kesimpulan kalau memenuhi syarat baru disidang. Kalau disidang kan teradu pengadu mesti diundang," tandas Sufmi.
Sementara, Zulkifli sebelumnya meminta masyarakat atau pihak yang melaporkan ke MKD, agar tidak membahas masalah yang tidak substansial di Tanah Air.
"Bangsa lain sudah sampai ke luar angkasa, kita kok masih bahas pop-dangdut, orang ketemu orang. Bangsa lain sudah bangun kapal ke luar angkasa, bangun kapal nuklir, kita jangan bahas masalah yang tak substansial. Yang penting bagaimana Indonesia ke depan bisa maju, ngomong soal kedaulatan, kemajuan ekonomi saja," kata Zulkifli.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta pihak yang melaporkan dirinya, untuk tidak membahas hal yang tak penting seperti pertemuannya dengan pengusaha Tiongkok. (Rmn/Ein)
MKD DPR Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MPR
Laporan dugaan pelanggaran etik Zulkifli perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh Tenaga Ahli (TA) dan Sekretariat MKD.
diperbarui 29 Sep 2015, 16:30 WIBKetua Umum PAN Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan pers di Istana (Liputan6.com/ Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sesi Wawancara 20 Capim dan 20 Dewas KPK Hari Ini Selesai
Ada Tim 9 PDIP, Pendamping Tim Pemenangan Yang Menolak Pragmatisme Politik
Tertinggi, BUMI Produksi 37,7 Juta Ton Batu Bara di Semester 1 2024
Pesta Kembang Api Tutup PON Aceh-Sumut 2024, Menpora Soroti Sukses dan Kekurangan
Kompolnas Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
Deklarasi Damai, Upaya Menangkal Gangguan Keamanan Pilkada Sulteng
Nonton Dinner Mate di Vidio: Drama Korea yang Diperankan oleh Artis Seo Ji-hye
Tanda Tanya Kevin De Bruyne di Laga Manchester City vs Arsenal
Kuasa Hukum Menyambut Baik Putusan Bawaslu Tapsel
PON Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Jawa Barat Juara Umum
5 Makna Mimpi Suami Kembali ke Mantan Istrinya, Dianggap Sebagai Ilusi Buruk
Tol Trans Jawa Jadi Nadi Baru Ekonomi, Mengubah Pola Migrasi dan Kehidupan Masyarakat