Kejagung Kalah, PN Jaksel Menangkan Gugatan Salah Geledah PT VSI

Kuasa hukum PT. Victoria Securities Indonesia (VSI) menghadiri sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (29/9). PT. VSI memenangkan gugatan praperadilan melawan Kejagung dalam perkara penggeledahan 12 Agustus lalu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 29 Sep 2015, 16:52 WIB
20150929-Kejagung Kalah, PN Jaksel Menangkan Gugatan Salah Geledah PT VSI-Jakarta
Kuasa hukum PT. Victoria Securities Indonesia (VSI) menghadiri sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (29/9). PT. VSI memenangkan gugatan praperadilan melawan Kejagung dalam perkara penggeledahan 12 Agustus lalu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kuasa hukum PT. Victoria Securities Indonesia (VSI) menghadiri sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (29/9). PT. VSI memenangkan gugatan praperadilan melawan Kejagung dalam perkara penggeledahan 12 Agustus lalu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Hakim tunggal Achmad Rivai memimpin sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (29/9/2015). PT VSI memenangkan gugatan praperadilan melawan Kejagung dalam perkara penggeledahan pada 12 Agustus lalu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Hakim tunggal Achmad Rivai memimpin sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (29/9/2015). PT VSI memenangkan gugatan praperadilan melawan Kejagung dalam perkara penggeledahan pada 12 Agustus lalu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kuasa hukum Kejagung, Firdaus, menghadiri sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (29/9/2015). PT VSI memenangkan gugatan praperadilan melawan Kejagung dalam perkara penggeledahan pada 12 Agustus lalu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung, Widyopramono usai mengikuti sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (29/9). PT. VSI memenangkan gugatan praperadilan melawan Kejagung dalam perkara penggeledahan 12 Agustus lalu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya