Calon Walikota Tangsel Adukan DPT Fiktif ke KPU

Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra menunjukan berkas laporan terkait dugaan penggelembungan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (29/9/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Johan Fatzry diperbarui 29 Sep 2015, 19:15 WIB
20150929-Daftar-Pemilih-Sementara-(DPS)-Jakarta--Ikhsan-Modjo--Li-Claudia-Chandra
Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra menunjukan berkas laporan terkait dugaan penggelembungan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (29/9/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra menunjukan berkas laporan terkait dugaan penggelembungan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (29/9/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Li Claudia Chandra bersalaman dengan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Calon Walikota Tangsel ini melaporkan penggelembungan daftar pemilih sekitar 70 ribu di Tangsel. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra menunjukan berkas laporan terkait dugaan penggelembungan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (29/9/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra menunjukan berkas laporan terkait dugaan penggelembungan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (29/9/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya