Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri merasa nama baiknya dicemarkan oleh hakim Sarpin Rizaldi dalam pemberitaan media. Karena itu, pria yang akrab disapa Taufiq itu melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya oleh Sarpin itu ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Sudah dilaporkan kemarin, Senin 28 September 2015," kata penasehat hukum Taufiq, Andi Asrun kepada Liputan6.com, Selasa (29/9/2015).
Selain nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP, Taufiq melaporkan Sarpin dengan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan Pasal 316 tentang Penghinaan terhadap pejabat negara. Menurut Andi, pernyataan Sarpin di media berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KY.
Meski begitu, Andi mengaku pelaporan Sarpin ke Bareskrim ini tidak terkait sama sekali dengan laporan serupa dari Sarpin kepada 2 komisioner KY ke Bareskrim sebelumnya.
"Tidak, ini tidak terkait dengan laporan Sarpin soal pencemaran nama baik yang itu," ujar Andi.
Seperti diketahui, Sarpin melaporkan 2 Komisioner KY, yakni Suparman Marzuki dan Taufiqurahhman Syahuri ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baiknya di pemberitaan media pada 18 Maret 2015.
Belakangan, penyidik Bareskrim sudah mengirim berkas penyidikan ke Kejaksaan. Namun, oleh Kejaksaan berkas penyidikan tersebut dikembalikan ke penyidik Bareskrim karena dinyatakan belum lengkap alias masih P19. (Ron/Bob)
Merasa Dicemarkan, Taufiq KY Laporkan Hakim Sarpin ke Bareskrim
Andi mengaku pelaporan Sarpin ke Bareskrim ini tidak terkait sama sekali dengan laporan serupa dari Sarpin kepada 2 komisioner KY.
diperbarui 29 Sep 2015, 20:22 WIBKomisioner KY Taufiqurrohman Syahuri (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Subdit II Bareskrim, Jakarta, Senin (28/9/2015). Taufiqurrohman akan melaporkan balik hakim Sarpin Rizaldi dengan tuduhan pencemaran nama baik.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Timun Bisa Turunkan Hipertensi? Jangan Sampai Skip, Simak Sederet Faktanya di Sini
Dampak Rencana PPN 12 Persen, Waspada PHK di Hotel Wilayah Jakarta
Tak Unggah Foto Natal Tahun Ini, Intip 7 Potret Sandra Dewi dengan Pohon Natal dari Tahun ke Tahun
Hari ke-3 Pencarian, Balita 3,5 Tahun yang Hilang Terseret Arus Selokan Saat Bermain Hujan Belum Juga Ditemukan
Libur Natal 2024, Ribuan Wisatawan Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan
UAH Bagikan Amalan Mudah dan Singkat Penghapus Dosa dan Terkabulnya Segala Keinginan
Sosok 3 Tersangka Terungkap di Balik Tragedi Meninggalnya Mahasiswi PPDS Aulia Risma
Zaskia Adya Mecca Pakai Hijab di Vatikan Saat Misa Natal, Tak Dipandang Aneh dan Hati Terasa Hangat
Arti Mimpi Dikasih Uang Menurut Islam, Simak 8 Tafsir dan Maknanya yang Perlu Diketahui
Malaysia Jadi Negara Pertama yang Izinkan Zakat Pakai Kripto
Posko Kesehatan Nataru, Jamin Perjalanan Aman dan Sehat di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Fungsi Align Left dan Fitur Perataan Teks Lainnya di Microsoft Word