Presiden Peru Berlakukan Keadaan Darurat

Keputusan ini diambil usai unjuk rasa di tambang milik perusahaan China berujung ricuh.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 30 Sep 2015, 10:43 WIB
Presiden Peru Ollanta Humala (Foto:Reuters/Mariana Bazo)

Liputan6.com, Lima - Presiden Peru Ollanta Humala resmi menerapkan status darurat di negaranya. Keputusan ini diambil usai unjuk rasa di tambang milik perusahaan China berujung ricuh.

Kericuhan itu menelan tiga orang korban jiwa. Akibat adanya korban jiwa Humala akhirnya memutuskan bahwa Peru berada dalam keadaan darurat terutama di wilayah Cusco dan Apuramic di mana tambang La Bambas milik perusahaan China MMG berada.

"Keadaan darurat akan berlaku kurang lebih 30 hari," ujar Humala seperti dikutip dari Reuters, Rabu (30/9/2015).

Dalam situasi ini, petugas keamanan dipastikan selalu berpatroli di sejumlah tempat penting serta warga sipil Peru dilarang untuk mendekat ke lokasi insiden. Otoritas setempat diketahui, total telah mengerahkan 1.500 anggota Polisi dan 150 Militer di sejumlah daerah.

Menurut Gubernur Apuramic, Wilber Venegas warga sipil Peru tewas usai terlibat kericuhan dengan anggota Kepolisian saat unjuk rasa berlangsung. Dari hasil investigasi awal diduga kuat Kepolisian Peru menggunakan peluru tajam untuk membubarkan demonstran.

Hal tersebut sangat disayangkan oleh Venegas. Sebab, sepengetahuannya demo tersebut awalnya relatif berjalan damai dan sesuai aturan yang berlaku.

Semenjak berkuasa di Peru, bukan pertama kali keadaan darurat diberlakukan oleh Presiden Humala. Tercatat sudah 2 kali hal ini dilakukan. Penyebabnya pun sama, yaitu protes pekerja tambang.

Untuk unjuk rasa kali ini, demonstran menuntut perusahaan MMG merivisi kebijakan lingkungannya. Tak cuma itu, mereka juga meminta agar perusahaan dari Negeri Panda ini merekrut lebih banyak lagi pegawai lokal.

Peru merupakan negara penghasil tembaga terbesar ketiga di dunia. Diperkirakan hasil tembaga Peru dalam beberapa tahun kedepan akan menanjak dua kali lipat. (Ger/Rie)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya