Citizen6, Amerika Serikat Seorang perempuan asal Florida, Amerika Serikat, baru-baru ini menjadi sorotan publik, khususnya para pengguna jejaring sosial. Pasalnya, ia mengunggah beberapa gambar yang memperlihatkan aksinya menunggangi seekor penyu.
Stephanie Marie Moore, perempuan berusia 20 tahun ini adalah salah satu dari dua perempuan yang ditangkap kepolisian setempat lantaran mengendarai seekor penyu sepanjang malam di pantai pada Juli 2015 lalu.
Advertisement
Aksi konyolnya tersebut pun diabadikan melalui kamera ponsel hingga menjadi viral di jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter. Dilansir Dailymail pada Rabu (30/9/2015), hal tersebut membuat kepolisian dan kelompok perlindungan hewan di Melbourne, Florida melakukan penyelidikan atas kemungkinan tindak kriminal kepada ketiga perempuan ini.
Pada hari Sabtu, petugas merespon dengan menahan Moore atas tuduhan menganiaya kura-kura laut. Dan, jika terbukti bersalah, Moore akan menghadapi lima tahun bui dan denda sebesar 10 ribu dolar atau setara dengan Rp 147 juta.
Penyu merupakan salah satu satwa yang dikategorikan terancam punah (Critically endangered) di Florida. Keberadaan mereka dilindungi oleh Federal Endangered Species Act of 1973 dan Undang-undang Kelautan Perlindungan Penyu Florida. (ul)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6