Ini Alasan Pemerintah Tak Ubah Harga BBM

Pemerintah memutuskan harga BBM tetap, untuk menjaga stabilitas perekonomian.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Sep 2015, 13:00 WIB
Suasana pengisian BBM di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (22/7/2015). PT Pertamina (Persero) akan menjual produk bensin baru yakni Pertalite RON 90 pertama kali pada Jumat (24/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar untuk Oktober 2015, padahal seharusnya harga Premium naik sedangkan Solar turun. Apa alasan pemerintah memutuskan hal tersebut?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, dengan diputuskan evaluasi harga Premium dan Solar per tiga bulan, maka seharusnya harga premium menjadi Rp 7.900 per liter dan solar menjadi Rp 6.250 per liter, namun hal tersebut tidak dilakukan.

"Sekarang kalau yang tiga bulannya maka premiumnya naik dan solarnya turun," kata Wirat, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Wirat mengungkapkan, pemerintah memutuskan harga BBM tetap, untuk menjaga stabilitas perekonomian, dan memudahkan kalangan pengusaha menyusun rencana. Pasanya, harga BBM merupakan komponen pembentukan biaya.

"Tapi keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, perencanaan kedepan masing-masing dunia bisnis, pemerintah menetapkan harga BBM tetap," tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan biaya penyaluran BBM keseluruh pelosok negeri, dan pungutan pajak yang telah ditetapkan.

"Jangan lupa kita negara kesatuan, negara kepulauan, jadi Jawa, Papua semua pulau-pulau kecil harus kita sediakan BBM nya sehingga cost of transportationnya harus dicover semuanya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, setelah melakukan evaluasi mendalam, pada dasarnya harga BBM bulan ini sudah harus naik menyesuaikan kondisi penguatan kurs dolar dan harga minyak dunia yang anjlok.

"Sebetulnya Premium sedikit naik karena kursnya naik. Solar sedikit turun. Tapi kita pilih datar saja," tegas Sudirman di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Sudirman mengungkapkan, meski dari hasil evaluasi harga Premium sedikit naik dan solar turun, pemerintah memutuskan harga Premium dan solar tetap. Dengan demikian, harga Premium tetap Rp 7.300 untuk wilayah penugasan atau luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan Rp 7.400 untuk di wilayah Jamali.

Untuk harga solar ada di angka Rp 7.900 per liter, namun pemerintah memberikan subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter sehingga harga solar di pasaran menjadi Rp 6.900 per liter. (Pew/Gdn)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya