Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan akan menggodok aturan soal pelarangan sementara (moratorium) pembuatan daratan baru dari dasar laut atau reklamasi pulau.
Sebelum aturan ini diluncurkan, dia menyatakan, dirinya akan meminta restu terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)."(Diajukan) Pak Presiden Jokowi. Bos saya Pak Presiden," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Advertisement
Susi mengatakan, aturan ini penting untuk diterbitkan guna melindungi wilayah perairan yang produktif dan menjadi tempat bagi nelayan untuk mencari ikan.
"Kita mengarah ke proteksi wilayah laut, tempat mereka cari makan, ini tidak ada proteksi. Juga untuk menjaga pulau lain tidak bernasib sama ke depan," lanjutnya.
Susi Pudjiastuti menyatakan, semakin cepat aturan ini diberlakukan, maka akan semakin baik. Saat ini aturan tersebut tengah dikaji oleh perguruan tinggi dan Direktur Jenderal Tata Ruang Laut KKP."Kalau bisa semaik cepat, kalau tidak banyak pantai hilang," ujar Susi. (Dny/Ahm)