Gubernur Sumsel Yakin Kabut Asap Palembang Berakhir Oktober 2015

Alex mengaku, evakuasi warganya yang menjadi korban kabut asap ke luar kota belum perlu dilakukan.

oleh Nefri Inge diperbarui 30 Sep 2015, 20:51 WIB
Alex Noerdin (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Palembang - Kabut asap yang menyelubungi Sumatera Selatan belum juga memudar. Hal ini pun membuat Gubernur Sumsel Alex Noerdin gerah.

Dia menargetkan, status bencana siaga kabut asap di provinsinya yang berlaku sejak 26 Februari 2015 akan berakhir pada 31 Oktober 2015.

"Sejak 26 Febuari 2015, kita sudah membuat pernyataan bahwa Sumsel siaga darurat bencana asap sampai 31 Oktober 2015. Kita yang pertama dan tidak perlu diperpanjang, daerah lain ada yang setelah kita dan ada juga yang diperpanjang. Ini statusnya dikeluarkan cukup sekali," kata Alex kepada Liputan6.com di kantor Pemprov Sumsel, Palembang, Rabu (30/9/2015).

Dia mengaku, kabut asap yang melanda beberapa hari belakangan ini memang cukup tebal walaupun titik panas atau hotspot sudah mulai berkurang. Namun, dia menilai, evakuasi warga ke luar kota belum perlu dilakukan.

Jika pun harus dilakukan, sambung Alex, evakuasi sebaiknya cukup dilakukan pada warga yang tak memiliki alat penyejuk udara atau air conditioner (AC).

Dia mengatakan, jajarannya telah menyiagakan gedung-gedung pemerintahan yang memiliki fasilitas AC sebagai lokasi evakuasi warga nantinya. Namun hal itu baru akan dilakukan jika kondisi kabut asap semakin parah.

"Kita sudah menyiagakan 24 jam puskesmas dan rumah sakit (RS). Untuk evakuasi, tidak harus dibawa keluar Kota Palembang dengan jumlah ribuan orang," tutur Alex.

"Evakuasi orang yang misalnya rumahnya tidak mempunyai AC, terpaksa terbuka dan menghirup. Kita siagakan gedung pemerintah yang punya AC. Itu saja sementara, nanti dipikirkan lagi," ucap dia.

Namun, data debu partikulat PM 10 kabut asap dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang berkata lain. Selama dua hari ini, debu partikulat kabut asap terpantau sudah berada di batas ambang berbahaya.

Pada 29 September 2015 sejak pukul 02.00-06.00 WIB, konsentrasi partikulat PM 10 di Palembang berada pada angka 400-500 mikrogram/m3.

Lalu pada 30 September 2015 meningkat drastis. Pada pukul 02.00 WIB sudah berada di angka 450 mikrogram/m3 dan merangkak naik ke angka sekitar 800 mikrogram/m3 pada pukul 06.00 WIB.

Dengan tebalnya kabut asap, tingginya konsentrasi debu partikulat tersebut akan terhisap secara langsung melalui pernapasan, diserap tubuh, dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan.

Menurut Kasi Observasi dan Informasi Stasiun BMKG SMB II Palembang Agus Santoso, sudah beberapa hari ini nilai ambang batas debu partikulat berada di atas nilai wajarnya, yaitu 150 mikrogram/m3.

"Memang rata-rata pada pagi hari, nilai ambang batas sangat tinggi dan berbahaya dan akan sedikit menurun di siang hari," tutur Agus.

Bahkan, dari grafik jarak pandang BMKG SMB II Palembang menunjukkan ke angka terendah, yaitu 0,1 km pada pukul 06.00 WIB dan hanya merangkak sedikit demi sedikit di angka 0,3 km pada pukul 09.00 WIB. Barulah pada pukul 11.00-13.00 WIB, jarak pandang meningkat ke angka 1 km. (Ndy/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya