Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyebutkan, dana desa yang sudah dicairkan dari Kabupaten ke desa-desa sudah mencapai 65 persen, dan sejauh ini sudah 45 persen dari dana desa tersebut yang sudah dibelanjakan.
Menurut Marwan, kebanyakan dana desa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pedesaan. Karena itu pihaknya akan memantau penggunaannya. "Jadi tiap hari akan dipantau dan setiap hari terus akan ada pergerakan mengenai dana desa ini," ujar Marwan, di Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Kebutuhan infrastruktur pedesaan, menurut Marwan, masih penting untuk diperkuat, mengingat kondisi infrastruktur di desa-desa masih sangat memprihatinkan.
"Makanya, dalam Permendes No.05 mengenai prioritas penggunaan dana desa, salah satunya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, seperti jalan, pembangunan irigasi untuk pertanian, pasar desa dan lain sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, keputusan untuk memperkuat infrastruktur pedesaan melalui dana desa bukan tanpa alasan. Menurut data yang diolah Kementerian Desa, masih banyak pembangunan di desa yang belum mempunyai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Dicontohkan politisi PKB ini, salah satunya ketersediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang masih minim di pedesaan. Dari data Podes 2014, hanya ada 11,18 persen desa yang memiliki fasilitas TPS, sedangkan sisanya yakni sebesar 88,82 persen tidak memiliki TPS.
Minimnya fasilitas ketersediaan TPS bagi masyarakat di desa berdampak pada cara masyarakat dalam membuang sampah. tercatat mayoritas masyarakat di desa 65,08 persen membuang sampah dengan cara menggali lubang atau membakar sampah tersebut.
"Sedangkan 9,77 persen masyarakat membuang sampah di sungai, saluran irigasi, danau atau laut yang berakibat pada pencemaran lingkungan," imbuhnya.
Karena itu dengan adanya dana desa, diharapkan persoalan seperti minimnya ketersedian TPS bisa segera di atasi. "Dengan dana desa bisa dibuat untuk membuat TPS, atau membuat bank sampah yang bisa dikelola oleh masyarakat setempat, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga," pungkasnya. (Dms/Ein)
Menteri Marwan: Banyak Desa Belum Punya Standar Pelayanan Minimum
Salah satu infrastruktur yang belum dimiliki desa adalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
diperbarui 01 Okt 2015, 16:11 WIBMarwan Jafar (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tren Kecantikan Booming vs Makeup yang Akan Ditinggalkan pada 2025
Usai Marcus Rashford, 1 Lagi Bintang Manchester United Bakal Didepak Ruben Amorim
Pengamanan Nataru 2025, Polres Situbondo Turunkan 200 Personel
Upah Minimum 13 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Deadlock, Ada Apa?
Rentan Alami Disabilitas dan Penyakit, Bayi Prematur Juga Hadapi Masalah Ketersediaan ASI
Harvey Moeis Puja-puji Sandra Dewi Saat Baca Pleidoi, Kutip Ayat Kitab Taurat dalam Sidang Kasus Timah
Penyakit Apa Saja yang Disebabkan oleh Banjir? Eks Direktur WHO Singgung 5 Jenis yang Wajib Diwaspadai
Beda Nasib, Laba Merdeka Battery Naik 2.627,11% hingga September 2024 saat Rugi MDKA Bengkak
Peluang Indonesia Masuk Semifinal Piala AFF 2024 usai Vietnam Tahan Imbang Filipina, Masih Terbuka Lebar
Apa Saja Sektor Penting Bebas PPN 12 Persen ?
Jelang Pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024: Semangat, Anak Muda, Jangan Gentar!
Cara Mudah Usir Semut dari Gula dengan Trik Sederhana Ini