Selain Farhat Abbas, Artis-artis ini Juga Sempat Dijemput Paksa

Penjemputan paksa yang dialami para artis pun sempat membuat kehebohan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 01 Okt 2015, 17:00 WIB
sumber foto: instagram Nikita Mirzani

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Farhat Abbas sempat bakal dijemput paksa dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, belum lama setelah statusnya keluar, Farhat pun memilih untuk menyerahkan diri. Sebelumnya pihak Kepolisian sempat mencari Farhat ke rumahnya namun tidak ada.

Penjemputan paksa juga sempat dialami oleh beberapa artis di Tanah Air. Mereka memang sebagian besar tak mau kooperatif karena bakal dijebloskan ke penjara. Jadilah kehebohan sempat dialami saat mereka dijemput paksa.

Siapa sajakah mereka? Liputan6.com mencatat beberapa nama artis-artis yang pernah dijemput paksa. Berikut di antaranya


Julia Perez

Julia Perez (Foto: Panji Diksana/Liputan6.com)

Dalam kasus perkelahian dengan pedangdut Dewi Perssik, artis Julia Perez divonis hukuman penjara 3 bulan. Saat akan dieksekusi, Jupe pun sempat mangkir dan harus dijemput paksa.

Julia Perez pun dijemput paksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/3/2013) malam. Saat dibawa, Jupe, sapaan akrabnya, hanya melemparkan senyum.

Jupe dijemput di kediamannya di kawasan Raffles Hills, Blok T11, Cibubur, Depok, Jawa Barat, Jupe ditemani rekannya tampak dikawal dari pintu masuk rumahnya ke dalam mobil. Tak satu pun kata keluar dari mulut Jupe. Ia hanya melempar senyum kepada para wartawan yang sejak sore telah menunggunya.

Jupe yang mengenakan baju berwarna merah dan kerudung didominasi warna emas tersebut tampak tenang dan tak melawan saat dibawa masuk ke dalam mobil penyidik Kejari Jakarta Timur, yakni Toyota Fortuner hitam.

Lagi-lagi, ia hanya menjawab berondongan pertanyaan para wartawan dengan senyum. Saat penjemputan tersebut, tampak kuasa hukum Jupe, Malik Bawazier berada di rumah penyanyi dangdut itu.


Dewi Perssik

Ilustrasi Dewi Perssik (Liputan6.com/Sangaji)

Sama dengan Julia Perez, pedangdut Dewi Perssik juga divonis hukuman penjara selama 3 bulan. Meski sebelumnya Depe sempat mengungkapkan bahwa ia tidak takut dipenjara, namun saat pihak Kejaksaan melakukan eksekusi, Dewi Perssik sempat ribut dengan pihak Kejaksaan.

"Dia (Pihak Kejaksaan) kan bentak papi saya. Kalian itu tau hukum kan, kalian itu tapi tidak bersikap santun, saya bilang kaya gitu. Suratnya mana? Sini kita mau baca, saya bilang. 'Ini suratnya (penangkapan), ini sudah perintah', dia bilang kayak gitu kan," kata Dewi Perssik kala itu.

Terkait penangkapan ini, Dewi Perssik kecewa pada pihak Kejaksaan, pasalnya ia sendiri belum menerima surat perintah penangkapan yang ditujukan pada dirinya. Jika surat perintah penangkapan tersebut sudah diterima, ia mengaku akan datang menyerahkan diri tanpa perlu dijemput paksa.

"Saya akan datang ke sana tanpa kalian menjemput saya. Nggak ada surat panggilan kepada saya. Surat itu aja kita nggak dapat kok main jemput paksa," jelas Depe.

 


Andi Soraya

Andi Soraya


Andi Soraya

Andi Soraya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta karena kasus yang terkait dengan seorang wanita bernama Sri Sukaesih. Kasus Andi Soraya terjadi pada 22 November 2007. Peristiwa terjadi di sebuah diskotek kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Setelah berulang kali mangkir dari panggilan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, artis Andi Soraya akhirnya dijemput paksa di rumahnya di kawasan Puri Cinere, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2010).

Penjemputan ini dilakukan oleh tiga pegawai kejaksaan dan dua polisi berpakaian preman. Pihak Kejari Jakarta Selatan menemui Andi dengan ditemani Ketua RT setempat, Nono. Setelah berada di dalam rumah Andi sekitar 10 menit, petugas Kejaksaan dan Ketua RT tersebut akhirnya keluar. Penjemputan ini berlangsung alot karena awalnya Andi tidak mau meninggalkan rumah dengan alasan masih menunggu pengacaranya.

Namun, sekitar pukul 14.30, Andi akhirnya menyerah dan mau digiring ke Kejari Jakarta Selatan. Andi menaiki mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan ditemani mantannya, Steve Emmanuel.  


Nikita Mirzani

Nikita Mirzani | Via: instagram.com/nikitamirzanimawardi

Setelah tiga hari dirawat di RS Polri Kramat Jati karena sakit lambung akut, Nikita Mirzani dijemput oleh petugas kepolisian dan dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 22 Oktober 2012.

Penjemputan paksa yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani dianggap berlebihan. Pasalnya Nikita masih dalam kondisi sakit. Ia tak bisa berdiri tegak, dipapah beberapa petugas kepolisian. Tak ada kata yang terucap dari bibirnya, wajahnya pucat dan terlihat lemas.

Tim kuasa hukum Nikita langsung angkat bicara soal penjemputan paksa kliennya. Mereka kecewa.

Salah satu pengacaranya, Minola Sebayang mempertanyakan pengembalian kliennya ke balik jeruji dalam kondisi yang belum sehat. Apalagi, tim kuasa hukum juga dilarang menemui bintang film 'Tali Pocong Perawan 2' itu.

"Klien kami dijemput paksa dengan alasan sudah sehat. Tapi saat kami minta rekam medik, belum diberi," kata dia Selasa 23 Oktober 2012. Menurut sepengetahuannya, kondisi terakhir Nikita masih mual.


Cynthiara Alona

Cynthiara Alona

Cynthiara Alona sempat terjerat kasus pemalsuan paspor. Dirinya pun menjadi buruan pihak imigrasi karena mangkir dari panggilan. Menurut Humas Ditjen Imigrasi Maryoto, sebelum ditangkap, pihaknya sudah tiga kali memanggil artis kelahiran  7 Juli 1985 ini.
 
Namun, artis yang pernah tampil bugil untuk majalah dewasa luar negeri itu menolak panggilan imigrasi karena merasa tidak bersalah. Akhirnya, setelah mengantongi surat penahanan, pihaknya langsung mencari pemain film Kutunggu Jandamu di kediamannya di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.

“Kami berani melakukan penjemputan paksa karena kita sudah dapatkan surat penahanan. Setelah ini, dia akan kita pindahkan ke rutan Pondok Bambu. Kemungkinan akan ditahan selama 20 hari,” jelas Maryoto.
 
Dia menjelaskan, Alona telah melanggar UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta. “Tanggal 10 jam 15.00 WIB telah dilakukan penjemputan paksa oleh tim kantor imigrasi, Polres Soetta, dan tim dari Kemenhumkam CA,” tandasnya.
 
Pemain film Setan Budeg itu dijemput paksa pihak imigrasi di sebuah mal di Tangerang. Menurut pengacaranya, Ranto P. Simanjuntak, kliennya diperlakukan seperti seorang teroris. ”Dia jemput paksa dan pada saat penjemputan itu luar biasa, di dekat Giant BSD. Saat lagi di mobil, mereka memperlakukan klien kami sudah seperti teroris saja,” imbuhnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya