Liputan6.com, Cibinong - Mewujudkan Indonesia bebas kaki gajah di tahun 2019 Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek mencanangkan Kampanye Nasional Bulan Eliminasi Kaki Gajah pada 1 Oktober 2015 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat.
Pencanangan ditandai dengan pemencetan tombol sirine dan pelepasan balon. Sekitar 105 juta penduduk di 241 kabupaten/kota endemis penyakit kaki gajah (filariasis) harus melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal selama lima tahun dari 2015-2019.
Advertisement
Pemberian obat dilakukan satu kali setiap tahun selama lima tahun.
Pemerintah bersama masyarakat sebenarnya sudah mencoba mengatasi masalah kaki gajah sejak 40 tahun lalu. Hal tersebut ditunjukkan dengan menurunnya persentase kaki gajah dari 19,6 persen di 1970 menjadi 4,7 persen di 2014 seperi dituturkan Nila dalam sambutannya.
"Meski begitu kita harus tuntaskan penyakit ini karena dampak bila terkena kaki gajah bisa sebabkan cacat permanen yang berimbas pada kehidupan sosial dan ekonomi," terang Nila.
Penyakit kaki gajah merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan cacing filaria dan ditularkan nyamuk. Cacing tersebut akan masuk ke dalam darah lalu menuju saluran getah bening.