Liputan6.com, Jakarta: Komite Olimpiade Indonesia (KOI) membuka pendaftaran calon ketua baru periode 2015-2019 setelah tim penjaringan terbentuk. Tim penjaringan terdiri dari lima orang termasuk Sekjen KOI, Hifni Hasan.
Tim Penjaringan bentukan KOI ini dikepalai Achmad Budiarto yang membawahi Hifni Hasan, Badai M Negara, Ricky Tarore, dan Syahrir Nawier. Keputusan memilih nama-nama tersebut tentunya harus melewati persyaratan-persyaratan yang ada.
Advertisement
"Sudah ditentukan jumlahnya 5 orang yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan anggota," ujar Hifni Hasan.
Pendaftaran untuk menjadi calon ketua umum KOI dibuka mulai Jumat (2/10/2015) dan ditutup pada 28 Oktober. Adapun calon Ketum harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku."Kita bukannya mencari yang mampu, tapi kita cari yang punya integritas, independensi, dan kapasitasnya teruji," tambah Hifni.
Berikut syarat-syarat menjadi pendaftar Calon Ketua Umum KOI:
1. Usia tidak boleh melebihi 67 tahun.
2. Mendapatkan rekomendasi tertulis dan atau diusulkan sejumlah anggota paling sedikit memiliki 10 hak suara (lima PB).
3. Anggota hanya boleh mengusulkan dua nama.
4. Memperoleh izin tertulis dari atasan yang berwenang bagi pejabat dan atau PNS dan atau TNI Polri.
5. Membuat pernyataan kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan sebagai Ketua Umum. (Def/Rco)