Anggota Komisi VI: Usulan Dividen BUMN Rp 34 T Dipertanyakan

Diharapkan tidak ada tekanan dari pemerintah kepada BUMN untuk memenuhi target dividen itu.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Okt 2015, 00:33 WIB
Anggota Komisi VI DPR Sungkono. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Usulan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menambah setoran dividen dari sejumlah BUMN yang mencapai Rp 34 triliun dalam RAPBN 2016 masih dipertanyakan anggota Komisi VI DPR. 

Diharapkan tidak ada tekanan dari pemerintah kepada BUMN untuk memenuhi target dividen itu.

Anggota Komisi VI DPR RI Sungkono (dapil Jatim I) usai mendengar paparan pengajuan penyertaan modal negara (PMN) untuk sejumlah BUMN mempertanyakan usulan tambahan dividen itu. Usulan tersebut mengalami perubahan dari semula Rp 31,164 triliun menjadi Rp 34,164 triliun.

"Dalam memberikan setoran dividen kepada negara, mestinya dilakukan setalah ada RUPS. Mengapa perubahan muncul seperti ini. Apa asumsi dasarnya?" ujar Sungkono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Politisi PAN ini berharap, target setoran dividen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (R-APBN) 2016 tidak didasarkan pada tekanan dari Kementerian BUMN kepada semua BUMN terutama yang menerima PMN.

Namun Sungkono menambahkan, bila memang kondisinya memungkinkan untuk menambah dividen tentu tidak masalah.

"Jika bisa dimungkinkan, kita tidak mempermasalahkan. Apalagi bila masih ada ruang untuk itu," imbuh Sungkono dalam rapar kerja dengan Menteri BUMN Rini Soemarno. (Ali/Nda)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya