Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Parkir Mal di Senayan

Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokan pengakuan tersangka dengan kejadian sesungguhnya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 02 Okt 2015, 14:05 WIB
Ilustrasi garis polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan merekonstruksi pembunuhan petugas parkir mal di Senayan, Asep Suryadi (24), pukul 14.00 WIB ini. Reka adegan pembunuhan tersebut akan mengadirkan tersangka tunggal Ali Akbar alias Ali Tomcat (21).

Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokan pengakuan tersangka dengan kejadian sesungguhnya. Setelah cocok, hasil rekonstruksi digunakan melengkapi berkas penyidikan polisi.

Proses Kamis (2/10/2015) tersebut akan dipimpin oleh Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towuliu.

Ali yang ternyata mantan petugas parkir mal tersebut berniat merampok uang hasil parkir di gardu IV basement 1 area parkir mal pukul 04.30 WIB, Rabu 23 September 2015. Saat beraksi, dia berpura-pura ingin menukarkan uang Rp 100 ribu dengan pecahan uang yang lebih kecil. Setelah melihat situasi sepi, barulah Ali mengeluarkan pisau dan menodong Asep.

Asep pun tak langsung menyerah, dia mencoba melawan hingga akhirnya Ali menusukkan pisau ke punggungnya. Asep pun berlari menyelamatkan diri. Nahas, dia kehabisan darah dan tewas di tempat.

Polisi menangkap Ali 4 hari kemudian, Minggu 27 September 2015 siang di Pertigaan Tugu, Sawangan, Kota Depok. Polisi melakukan penyelidikan dengan Crime Scientific Identification (CSI) dalam kasus ini, setelah melacak keberadaan ponsel korban yang diketahui hilang di hari pembunuhan dan meringkus Ali.

Aparat mencocokan bekas tapak sepatu yang membekas di genangan darah Asep di lokasi pembunuhuan dengan sepatu milik Ali. Polisi juga memeriksa bercak darah yang ditemukan di helm Ali dan mencocokan darah tersebut dengan sample darah korban. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya