Ketua DPR Minta MKD Telusuri Anggota Diduga Aniaya PRT

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, apa yang dilakukan oknum anggota dewan berinisial IH tersebut melanggar etik.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Okt 2015, 15:12 WIB
(Ki-ka) Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen, Nurhayati Ali Assegaf, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan keterangan pers terkait kinerja DPR selama 1 tahun, Jakarta, Jumat (2/10/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, dugaan anggota dewan menganiaya pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangganya berinisial T mencoreng nama baik DPR. Sebagai anggota dewan, seharusnya memberi contoh yang baik.

Setya pun meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindak anggota dewan tersebut. "Ya tentu bagi anggota-anggota yang terkait masalah itu sudah ada ketentuan bahwa prosedur anggota diperlukan dan ini jadi tugas MKD untuk selesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan anggota untuk ditertibkan," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, apa yang dilakukan oknum anggota dewan berinisial IH tersebut sangat tidak pantas. Ia menilai, perbuatan tersebut sudah melanggar kode etik.

"Anggota DPR itu menurut kode etik harus berperilaku yang pantas. Kalau menganiaya kan itu ada perilaku yang tidak pantas, berarti ada pelanggaran etika," tegas Sufmi.

Sufmi menegaskan, pihaknya menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang dilakukan IH terhadap asisten rumah tangganya tersebut. Namun, belum diketahui apakah akan menjadi delik perkara tanpa aduan atau dengan aduan.

Dia memastikan, jika di kepolisian ada informasi yang membenarkan kasus penganiayaan oleh yang bersangkutan maka MKD akan membuat perkara tanpa aduan. MKD juga akan mengikuti perkembangan kasus di Kepolisian.   

"Di MKD ada perkara dengan aduan dan tanpa aduan, nanti kita lihat lah kalau ada laporan akan kita proses, kalau tidak ada laporan kita lihat perkara yang berkembang," tandas Sufmi.

Seorang anggota DPR diduga menganiaya asisten rumah tangganya berinisial T. Dugaan penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Laporan ini diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Iya (terlapor anggota DPR). Sudah ada laporan itu sejak kemarin. Kami menerima laporan itu, pelapornya berinisial T," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 2 Oktober 2015.

Dalam berkas laporan polisi No: 3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum yang diterima Liputan6.com, tertera inisial terlapor adalah IH.

Iqbal menjelaskan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang menyidik kebenaran kasus tersebut. Sang asisten rumah tangga pun sudah diperiksa penyidik. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya