Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang satu mobil Lamborghini Aventador dengan nilai limit Rp 8,26 miliar dan uang jaminan Rp 4 miliar. Lelang tersebut akan menambah penerimaan pada kas negara.
Dalam laman resmi DJKN Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (3/10/2015), diinformasikan bahwa PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan perantaraan KPKNL Jakarta IV dan jasa pralelang PT Nobel Graha Auction akan melaksanakan lelang eksekusi fidusia, berupa:
Satu unit kendaraan bermotor sedan merk/tipe Lamborghini Aventador LP 700-4, Tahun 2013.
Spesifikasi dari tunggangan mewah ini:
- No. RANGKA ZHWEC1ZD6DLA01869
- No. Mesin L 539-02192
- Warna Gold atau Emas Metalik
- Isi Silinder 6498cc
- Form A tanpa BPKB dan STNK
Data lain menyebutkan, cara penawaran lelang tertutup dengan nilai limit Rp 8,26 miliar dan uang jaminan Rp 4 miliar. Batas penerimaan uang jaminan pada 7 Oktober 2015 pukul 23.59 WIB. Tanggal penutupan lelang 8 Oktober 2015 pukul 13.00 WIB. Penyelenggara lelang KPKNL Jakarta IV. Kode lelang GTR0P0.
Ketentuan lelang:
- Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang oleh pembeli dilakukan secara tunai atau cek/giro paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang.
- Aanwidjzing (penjelasan lelang) yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Oktober 2015 pada pukul : 12.00 s/d 17.00 di AUTO ONE CARS BOUTIQUE. Jalan Sultan Iskandar Muda No. 79 E, Kel. Kebayoran Lama, Kec. Kebayoran Lama, Kota. Jakarta Selatan
- Informasi lebih lanjut hubungi PT Nobel Graha Auction Telp. 021-79187080, 08994540540 website www.balailelangnobel.com atau KPKNL Jakarta IV Telp 021-3440910 atau cek lengkapnya di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. (Fik/Ndw)*
Kemenkeu Lelang Lamborghini Aventador Rp 8,26 Miliar, Berminat?
Lelang tersebut akan menambah penerimaan pada kas negara.
diperbarui 03 Okt 2015, 08:01 WIBDirektorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang satu unit mobil Lamborghini Aventador dengan nilai limit Rp 8,26 miliar. (Foto: lelangdjkn.kemenkeu.go.id)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terkena OTT KPK, Bagaimana Nasib Pencalonan Rohidin Mersyah?
Binus University Buka Cabang di Medan, Hadirkan 5 Program Studi Unggulan
Bitcoin Terkoreksi, Pasar Kripto Terlikuidasi Rp 8,7 Triliun Sehari
Pilkada Kota Depok 2024, Ribuan Petugas Keamanan Gabungan Akan Bersiaga di TPS
VIDEO: Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak, Kombes Irwan Anwar Buka Suara
Timnas MLBB Women Indonesia Perkasa di Grup D: Siap Hadapi Vietnam di Playoff Asian Esports Games 2024!
6 Benda Tak Terduga yang Ditemukan di Kulkas, Bikin Mata Melotot
Cara Buat Nasi Kuning yang Lezat dan Menggugah Selera
Mendag Segel SPBU Nakal di Sleman
Indonesia Kendaraan Terminal Tebar Dividen Interim Rp 44,4 Miliar, Catat Jadwalnya
Simak, Profil Paslon Cagub dan Cawagub Pilkada Papua Tengah 2024
Jepang Siap Pulangkan 23 Jasad Tentara Perang Dunia II dari Bangladesh