Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Sukarwo kembali buka suara terkait penambangan pasir liar di Desa Selo Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Penambangan pasir itu berujung pada tewasnya Salim Kancil, aktivis penolak tambang liar dan melukai rekannya, Tosan.
Sukarwo mengatakan aktivitas penambangan oleh PT Indo Mining Moderen Sejahtera (IMMS) di Desa Selo Awar-Awar adalah legal. Namun, karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengharuskan mendirikan smelter dan PT IMMS tak sanggup, maka aktivitas penambangan di sana dibekukan.
"Sebetulnya legal, bahkan pada saat pemeriksaan KPK dinyatakan legal. Karena Kementerian ESDM mengharuskan smelter, mereka tidak bisa maka didiamkan," ujar Sukarwo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Di tengah pembekuan itu, lanjut dia, sejumlah orang yang dipimpin oleh Kepala Desa Selo Awar-Awar, Hariono melakukan penambangan resmi di lokasi penambangan PT IMMS tersebut. Oleh Salim Kancil dkk, aktifitas itu ditentang, bahkan dilaporkan ke Polres Lumajang.
"Pada saat berhenti itu kelompok pimpinan kepala desa ke situ. Grupnya pak kepala desa. Makanya pada 12 Desember (aktivis) memberi tahu ke Kapolres ada penambangan ilegal," ujar Sukarwo.
Hal tersebut berujung pada penganiayaan yang mematikan kepada Salim Kancil. Karena itu, untuk menghindarkan peristiwa serupa terulang, Sukarwo selaku mendukung penertiban yang dilakukan oleh kepolisian.
"Menertibkan, law enforcement kan polisi. Kita support polisi," ujar Sukarwo.
Tak cuma itu, Sukarwo meminta agar Kementerian ESDM mau membuka kantor cabang di Jawa Timur untuk mengurus permasalahan perizinan pertambangan. Sebab, saat ini pengurusan perizinan masih dilakukan di pusat.
"Kendalinya kan masih di ESDM. Sangat jauh. Menurut saya delegasikan pembantuan di provinsi," ujar Sukarwo.
Salim Kancil tewas setelah diduga dianiaya segerembolan preman pada Sabtu 26 September 2015 di desanya, sedangkan rekannya Tosan, terluka parah. Peristiwa ini diduga bermula dari sikap para petani yang bergabung dalam Forum Petani Anti Tambang Desa Selo Awar-Awar, menolak penambangan di Pantai Watu Pecak, Desa Selo Awar-Awar.
Salim dan puluhan petani lainnya pun mengajukan permohonan unjuk rasa penolakan penambangan kepada pihak berwenang. Namun penyampaian pendapat belum terlaksana, Salim dan Tosan sudah diduga diculik segerombolan preman di rumahnya.
Polres Lumajang kemudian menetapkan puluhan orang sebagai tersangka penganiayaan Salim Kancil dan Tosan. Termasuk Kepala Desa Selo Awar-Awar, Hariyono yang diduga menjadi dalang di balik aksi main hakim sendiri tersebut. Hariyono sebelumnya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka penambangan liar. (Bob/Ron)
Gubernur Jatim Serahkan Penertiban Tambang Liar ke Polisi
Polisi merupakan lembaga yang berwenang untuk melakukan penertiban.
diperbarui 02 Okt 2015, 23:17 WIBSekelompok masyarakat yang tergabung dalam gerakan solidaritas untuk Salim Kancil menggelar aksi teaterikal di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Mereka menuntut keadilan bagi Salim Kancil dan Tosan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenali Ciri-Ciri Kulit Sensitif dan Cara Merawatnya Agar Tetap Sehat
Hyun Bin Akhirnya Ungkap Timeline Pacari Son Ye Jin, Bukan Saat Syuting CLOY
Kapan Cuti Bersama Natal 2024 dan Tahun Baru? Simak Jangan Sampai Salah Tanggal
Mengenal Ciri-Ciri Kupu Kupu: Keindahan Alam yang Menakjubkan
Pemprov Jakarta Kembali Gelar Christmas Carol, Ini Jadwal dan Lokasinya
Cara Membuat Batagor Lezat dan Gurih: Panduan Lengkap
Mengenal FRP Adalah: Bahan Inovatif untuk Industri Manufaktur
Siap-siap, BLT Subsidi BBM Diumumkan Prabowo Awal 2025
VIDEO: Aksi Sigap Mayor Teddy, Tanyakan Kondisi Prabowo saat Terdorong
Tanda Pria yang Tulus Mencintaimu, Bukti Ini Dilakukan Karena Kebaikan Hatimu
Cara Membuat Nasi Jagung: Panduan Lengkap dan Tips untuk Hasil yang Sempurna
Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang, Beras Bebas PPN 12 Persen