Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli berkomitmen untuk mendorong sektor pariwisata Indonesia dengan meningkatkan jumlah wisatawan dari 10 juta saat ini menjadi 20 juta pada 5 tahun mendatang. Maka dari itu, pihaknya menjalankan kebijakan pembebasan visa untuk wisatawan dari 47 negara.
Rizal menerangkan, peningkatan target tersebut memiliki banyak manfaat. Pertama pemasukan bagi negara bertambah terutama dari devisa. Selain itu, kebijakan pembebasan visa tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi karena dengan peningkatan pariwisata bisa mendorong bertambahnya lapangan pekerjaan.
Dalam hitungan kementerian, dengan penambahan jumlah turis menjadi 20 juta maka tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan sektor pariwisata bisa naik sampai 7 juta orang.
Oleh sebab itu, tak heran jika Rizal menyebutkan bahwa sektor pariwisata merupakan sektor yang paling murah menciptakan lapangan kerja. "Itu sektor paling murah ciptakan pekerja perlu US$ 3.000 per job," kata dia di Jakarta, Sabtu (3/10/2015).
Karena memberikan manfaat yang cukup besar kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan juga kementerian terkait mempercepat keputusan pembebasan visa untuk beberapa negara. Bahkan, untuk pengambilan keputusan tersebut hanya membutukan waktu 20 menit.
"Kami putuskan mempermudah untuk pembebasan visa. Saya jadi menteri seminggu langsung saya putuskan 47 negara bebas visa. Kalau kabinet teman saya SBY itu membutuhkan enam hingga tujuh kali rapat. Tapi hasilnya tetap tidak pernah ada putusan. Rizal Ramli hanya butuh waktu 20 menit," ucapnya.
Adapun syarat untuk negara yang berhak memperoleh pembebasan visa tersebut ialah negara yang memiliki kredibilitas bebas perdagangan narkoba. Kemudian, bukan eksportir ideologi kekerasan.
Dia menegaskan, kebijakan pembebasan visa mestinya sudah bisa berjalan pada bulan ini. "Saya tidak biasa lama, saya biasa cepat. Akhir Oktober harus beres kalau tidak tak kepret, Menteri dan Dirjen harus bisa selesaikan," tandas dia. (Amd/Gdn)
Bebaskan Visa 47 Negara, Rizal Ramli Hanya Butuh 20 Menit
Syarat untuk negara yang berhak memperoleh pembebasan visa ialah negara yang memiliki kredibilitas bebas perdagangan narkoba.
diperbarui 03 Okt 2015, 14:51 WIB2015, pemerintah Indonesia bebaskan visa kunjungan untuk Australia, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Rusia.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seorang Wanita Meninggal Dunia Usai Tertimpa Pagar Rumah di Jakbar
Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Gus Baha Ungkap Karunia Allah Sehari-hari namun Jarang Disadari, Muhasabah
350 Quote Gokil Bikin Ngakak dan Menghibur, Bikin Hidupmu Jadi Berwarna
IU Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Nama Baik, Pelaku Mohon Keringanan Hukum dengan Alasan Gangguan Mental
7 Menu Diet Sehat yang Bikin Hidup Lebih Seimbang Tanpa Menguras Dompet
Cara Membuat Chili Oil: Panduan Lengkap untuk Bumbu Pedas Favorit
Hasil Quick Count Pilkada NTT, Melki-Johni vs Simon-Andre Siapa yang Unggul?
Setelah PM Benjamin Netanyahu, ICC Incar Penangkapan Pemimpin Junta Myanmar Min Aung Hlaing
Cara Menghilangkan Gigi Kuning: Metode Efektif untuk Senyum Cemerlang
Cara Menghilangkan Kerutan di Bawah Mata: Panduan Lengkap untuk Kulit Lebih Muda
Hasil Quick Count Pilkada Riau 2024, Diklaim hanya Beda Tipis dengan Real Count KPU